Menurut Yusri, pemeriksaan Nobu dan mantan istri Gading Marten tersebut akan dilaksanakan mulai dari jam 10 pagi.
“Nanti akan kita panggil hari Senin, tanggal 4 Januari 2021 pukul 10 pagi untuk menghadirkan saudara GA dan MYD untuk pemeriksaan sebagai tersagka di Polda Metro Jaya,” lanjut Yunus.
Yusri Yunus berharap jika keduanya bisa hadir dalam pemeriksaan pertama mereka sebagai tersangka.
“Kami berharap keduanya bisa hadir untuk diperiksa sebagai tersangka,” ujar Yusri.
Selain itu dirinya mengatakan bahwa setelah menetapkan Gisel dan Nobu sebagai tersangka, polisi kini tengah memburu aktor utama penyebar pertama video syur mantan menantu Roy Marten itu.
Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan jika pihaknya saat ini tidak akan berhenti mencari pelakunya.
“Kita masih mengejar, jadi kita tidak setop sampai sini, masih kita lakukan pengejaran siapa yang menyebarkan pertama,” kata Yusri.
Setelah merekam video tersebut, Gisel sempat mengirimkannya pada Nobu melalu fitur AirDrop.