Follow Us

Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus Video Syur, Gisel dan Michael Yukinobu Defretes akan Mulai Diperiksa di Awal Tahun 2021 dan Polisi akan Terus Mengejar Pelaku Penyebar Pertama Video Panas 19 Detik Itu

Averus Al Kautsar - Kamis, 31 Desember 2020 | 15:00
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes
Kolase Instagram @gisel_la dan Facebook De Fretes Michael Yukinobu

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes

Terkait jenis handphone yang digunakan untuk merekam adegan tersebut, Gisel mengaku sudah tidak mengingatnya.

“Ada satu HP rusak dan satu HP hilang. Yang hilang pengakuannya ke manajernya, yang rusak itu titip sama keponakannya,” kata Yusri.

Dalam kasus ini, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes disangkakan dengan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan Pasal 8 Undang-undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

Source : tribunnews

Editor : Hits

Baca Lainnya

Latest