Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Peserta Lolos CPNS 2019 Wajib Tahu Kapan Penetapan NIP dan SK, BKN Beri Kabar Terbaru: Tidak Akan Lama

Safira Dita - Sabtu, 05 Desember 2020 | 12:33
Peserta Lolos CPNS 2019 Wajib Tahu Kapan Penetapan NIP dan SK Baru, BKN Beri Kabar Terbaru
kompas.com

Peserta Lolos CPNS 2019 Wajib Tahu Kapan Penetapan NIP dan SK Baru, BKN Beri Kabar Terbaru

GridHITS.id -Ada kabar terbaru dari BKN yang wajib diketahui oleh peserta lolos CPNS 2019 di tahun ini.

Ya, seleksi CPNS 2019 diketahui telah selesai dan berakhir pada pengumuman peserta lolos CPNS 2019.

Sebagai informasi jika hasil akhir CPNS 2019 telah diumumkan sejak tanggal 30 Oktober 2020 yang lalu.

Peserta CPNS yang dinyatakan lulus harus melakukan pemberkasan secara digital melalui masing-masing akun peserta di https://sscn.bkn.go.id.

Setelah pemberkasan selesai dan dinyatakan lolos, peserta akan mendapatkan SK CPNS yang di dalamnya memuat Terhitung Mulai Tanggal (TMT), Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil (NIP), jabatan, pangkat dan golongan ruang, serta gaji.

Baca Juga:Kabar Gembira Terkait Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS di Depan Mata, Pemerintah Pastikan Pekan Depan Sudah di Tangan

Baca Juga:Kabar Gembira Gaji ke-13 PNS Dipastikan Segera Cair hingga Kenaikan Uang Pensiun, Berikut Besarannya Berdasarkan Golongan

Mereka yang lolos CPNS 2019 menanyakan kapan penetapan NIP dilakukan.

Pertanyaan ini diajukan melalui komentar pada unggahan akun Twitter Badan Kepegawaian Negara ( BKN), @BKNgoid.

Lalu, kapan NIP dan SK CPNS ditetapkan? Plt. Kepala Biro Humas BKN Paryono menjelaskan, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) BKN, proses penetapan NIP dapat berlangsung selama 12 hari kerja.

Sementara, durasi waktu yang diperlukan untuk mendapatkan SK CPNS tergantung masing-masing instansi.

"Saya kira kalau dari instansi tidak akan lama memproses SK CPNS-nya," ujar Paryono, melalui pesan tertulis kepada Kompas.com, Jumat (4/12/2020).

Adapun TMT SK CPNS tergantung kapan berkas usul tersebut disampaikan ke BKN.

Seperti diketahui, setelah proses validasi data peserta lulus seleksi CPNS, ada tahapan penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang ditetapkan BKN.

Baca Juga:Kabar Terbaru Bagi Calon PNS yang Lolos SKD CPNS, BKN Wajibkan Peserta Ikut SKB Karena Alasan Ini

Baca Juga:Kabar Gembira Bagi Peserta CPNS Untuk Persiapan Daftar Ulang, Berikut Kisi-kisi Lengkat Materi hingga Jadwal SKB Tahun 2020

Proses ini dilakukan setelah BKN memperoleh usulan dari instansi.

"Apabila usul disampaikan pada Desember 2020, maka TMT CPNS-nya adalah 1 Januari 2021," jelas Paryono.

Seperti diberitakan Kompas.com, 18 November 2020, langkah-langkah pengusulan NIP CPNS diatur dalam Peraturan BKN 14/2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS.

Berikut rinciannya:

1. Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi menyampaikan usul penetapan NIP kepada BKN, termasuk kelengkapan dokumen pemberkasan peserta yang sudah diverifikasi oleh masing-masing instansi.

2. Tim Pengadaan BKN akan lakukan pengecekan atau validasi berupa pemeriksaan dan penelitian terhadap kelengkapan dokumen-dokumen yang sudah diverifikasi instansi, apakah sudah sesuai dengan administrasi atau persyaratan dan regulasi pelaksanaan seleksi CPNS .

3. Hasil pemeriksaan dan penelitian usul NIP dari instansi dikategorikan berupa: usul penetapan NIP yang Memenuhi Syarat (MS) ditetapkan NIP oleh BKN; usul penetapan NIP yang bahannya tidak lengkap (BTL) dikembalikan dengan surat pemberitahuan ke instansi untuk dilengkapi; dan usul penetapan NIP yang tidak memenuhi syarat (TMS) dikembalikan dengan surat pemberitahuan ke instansi.

4. PPK dalam waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja setelah menerima penetapan NIP dari BKN, kemudian membuat keputusan pengangkatan (SK CPNS).

BKN akan melaksanakan proses penetapan NIP CPNS secara elektronik melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan aplikasi pendukung dokumen elektronik (DOCUDigital) serta pertimbangan teknis penetapan NIP secara digital.

Baca Juga:Kabar Gembira Datang Lagi Untuk PNS, Kemenkeu Siapkan Bantuan Pulsa Untuk PNS Sebesar Rp 200 Ribu Per Bulan

Baca Juga:Kabar Gembira Bagi Guru Honorer Seluruh Indonesia, Pemerintah Siap Beri Bantuan Subsidi Gaji Untuk 1,8 Juta Guru Honorer

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Kapan Penetapan NIP dan SK CPNS? Ini Jawaban BKN

Source :Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x