Follow Us

Peserta Lolos CPNS 2019 Wajib Catat, Ada Penambahan Dokumen Baru yang Harus Segera Diunggah, Klik di Sini Untuk Lakukan Pemberkasan Secara Online

Safira Dita - Sabtu, 07 November 2020 | 10:53
Peserta Lolos CPNS 2019 Wajib Catat, Ada Penambahan Dokumen Baru yang Harus Segera Diunggah
AFP/JUNI KRISWANTO

Peserta Lolos CPNS 2019 Wajib Catat, Ada Penambahan Dokumen Baru yang Harus Segera Diunggah

Peserta Lolos CPNS 2019 Wajib Catat, Ada Penambahan Dokumen Baru yang Harus Segera Diunggah, Klik di Sini Untuk Lakukan Pemberkasan Secara Online

GridHITS.id - Klik di sini untuk lakukan tahap pemberkasan CPNS 2019 yang harus segera diunggah peserta yang lolos CPNS.

Diketahui bersama jika rangkaian kegiatan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019 sudah berakhir.

Baca Juga: Siap-Siap Pengumuman CPNS 2019, Klik di Sini Untuk Buat SKCK Online Tanpa Harus ke Kantor Polisi

Baca Juga: Peserta CPNS 2019 Wajib Tahu, Berikut Hal yang Perlu Disiapkan Setelah Pengumuman Kelulusan CPNS 2019 Hari Ini

Sebelumnya, peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2019 sudah dapat melihat pengumuman hasil seleksi sejak Jumat (30/10/2020).

Jika dinyatakan lulus CPNS 2019, tahapan selanjutnya bagi peserta adalah melakukan pemberkasan yang dilakukan secara online.

“Pemberkasan dilakukan secara online selama sebulan bulan November,” ujar Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Paryono yang dilansir dari Kompas.com, Jumat (30/10/2020).

Sebelumnya, hanya ada 8 daftar berkas yang harus diunggah oleh peserta CPNS 2019 yang dinyatakan lolos.

Namun demikian, apabila peserta telah mengunggah Surat Lamaran pada saat pendaftaran, maka akan muncul kata "Sudah Diunggah", sehingga peserta tidak perlu mengunggahnya lagi.

Nah, berikut ini panduan melakukan pemberkasan online yang dikutip dari Buku Petunjuk Pengisian DRH dan Sanggah Hasil SKB SSCN 2019:

Source : Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular