Kabar Gembira Bagi Guru Honorer Seluruh Indonesia, Pemerintah Siap Beri Bantuan Subsidi Gaji Untuk 1,8 Juta Guru Honorer

Minggu, 20 September 2020 | 11:05
Kompas.com (Thinkstockphotos.com)

Kabar Gembira Bagi Guru Honorer Seluruh Indonesia, Pemerintah Siap Beri Bantuan Subsidi Gaji Untuk 1,8 Juta Guru Honorer

Kabar Gembira BagiGuru Honorer Seluruh Indonesia, Pemerintah Siap BeriBantuan Subsidi Gaji Untuk 1,8 Juta Guru Honorer

GridHITS.id -Kabar gembira Pemerintah siap beri bantuan subsidi gaji untuk 1,8 juta guru honorer.

Nampaknya hal ini jadi kabar baik bagi guru honorer seluruh Indonesia karena subsidi gaji juga akan diberikan Pemerintah bagi guru honorer.

Hal tersebut diketahui dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang mengatakan Pemerintah bakal mengeluarkan program baru untuk guru honorer.

Airlangga mengatakan, nantinya pemerintah bakal memberikan bantuan kepada 1,8 juta guru honorer.

Seperti kita ketahui bersama jika subsidi gaji Rp 600 ribu untuk karyawan sudah memasuki tahap 3 dan akan ditransfer kepada 3,5 juta pekerja.

Saat ini, pemerintah sedang mempersiapkan pencairanbantuan subsidi gaji Rp 600 ribu untuk karyawan tahap 4.

Meski begitu, masih banyak masyarakat yang mengeluh belum mendapatkan BSU dan ada juga yang mengatakan sudah memenuhi syarat tapi masih belum dapat.

Kompas.com

Kabar Gembira Bagi Guru Honorer Seluruh Indonesia, Pemerintah Siap Beri Bantuan Subsidi Gaji Untuk 1,8 Juta Guru Honorer

Baca Juga:Kabar Gembira Pemerintah Bagikan BST Rp 500 Ribu di Bulan September, Begini Cara Ketahui Apakah Terdaftar Sebagai Penerima Bansos

Baca Juga:Jadi Kabar Gembira di Bulan September Untuk Seluruh Keluarga Indonesia, Pemerintah Janjikan Bansos Rp 500 Ribu per Kepala Keluarga

Sebagai informasi, penerima BSU harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

- WNI yang memiliki NIK

- Pekerja penerima upah yang terdaftar aktif di BPJAMSOSTEK pada Juni 2020

- Gaji/upah yang dilaporkan perusahaan dan tercatat pada BPJAMSOSTEK di bawah Rp 5 jutamemiliki rekening bank.

- Penerima manfaat akan mendapatkan Rp 2,4 juta yang diberikan 2 kali selama 4 bulan ini.

- Pemerintah menargetkan bulan Desember bisa selesai diberikan seluruhnya.

Nah, kini Pemerintah memberi kabar gembira dengan pemberian subsidi gaji untuk 1,8 juta guru honorer di Indonesia.

Skema dari bantuan program kepada guru honorer akan mirip dengan program subsidi gaji yang ditujukan kepada karyawan dengan upah kurang dari Rp 5 juta.

"Ada program untuk guru honorer 1,8 juta, yang nanti dilaksanakan melalui Kemendikbud dengan kebijakan yang sama dengan subsidi gaji," ujar Airlangga dalam video conference, Jumat (18/9/2020).

Baca Juga:Kabar Gembira Untuk Seluruh Pelajar Tanah Air, Sri Mulyani Janjikan Handphone dan Pulsa Gratis Namun dengan Syarat Ini

Baca Juga:Kabar Gembira Untuk Seluruh Pelajar Tanah Air di Tengah Pandemi Corona, Mendikbud: 100 Persen Dana BOS Untuk Beli Kuota Internet

Saat ini, pegawai honorer juga sudah ada yang mendapatkan bantuan dari pemerintah melalui program subsidi gaji.

Hingga 14 September 2020, subsidi gaji telah disalurkan kepada 398.637 pegawai honorer di sektor pendidikan.

Subsidi sebesar Rp 600.000 per bulan diberikan sejak diluncurkan pada 27 Agustus oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) yang bekerja sama dengan BP Jamsostek.

Tenaga honorer pendidik yang mendapatkan subsidi gaji adalah mereka yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.

Subsidi untuk guru honorer ini adalah bagian dari Program Subsidi Gaji untuk pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang terdaftar aktif di BP Jamsostek, termasuk pekerja non-ASN di kementerian dan lembaga, namun tidak termasuk karyawan BUMN.

Adapun secara keseluruhan hingga 14 September 2020, program subsidi gaji telah tersalurkan sebesar Rp 7 Triliun, atau 17,43 persen dari pagu Rp 37,87 Triliun.

Hingga akhir tahun, 15,72 juta pekerja ditargetkan dapat menerima subsidi ini.

Baca Juga: Penerapan PSBB Ketat Demi Cegah Penularan Covid-19, Pemerintah Tegaskan Tidak Akan Tambah Bansos di 9 Provinsi Ini

Baca Juga: Anies Baswedan Janji Terus Berikan Bansos Usai Terapkan PSBB Ketat, Sri Mulyani: Belum Akan Ditambah Lagi

Tag

Editor : Safira Dita

Sumber Kompas.com