Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kabar Terbaru CPNS 2019 Terkait Peserta CPNS yang Salah Unggah Berkas, BKN: Jangan Terlalu Khawatir, Kami Akan Menotifikasi

Safira Dita - Jumat, 13 November 2020 | 10:10
 Peserta CPNS yang Salah Unggah Berkas, BKN: Jangan Terlalu Khawatir, Kami Akan Menotifikasi

Peserta CPNS yang Salah Unggah Berkas, BKN: Jangan Terlalu Khawatir, Kami Akan Menotifikasi

Kabar Terbaru CPNS 2019 Terkait Peserta CPNS yang Salah Unggah Berkas, BKN: Jangan Terlalu Khawatir, Kami Akan Menotifikasi

GridHITS.id -Adakah di sini peserta CPNS 2019 yang salah unggah berkas dan dokumen CPNS 2019?

Tidak perlu panik, BKN menghimbau peserta CPNS yang salah unggah dokumen untuk tidak panik karena pihaknya akan memberi notifikasi.

Seperti diketahui bersama jika rangkaian kegiatan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019 sudah berakhir.

Baca Juga: Peserta Lolos CPNS 2019 Wajib Catat, Ada Penambahan Dokumen Baru yang Harus Segera Diunggah, Klik di Sini Untuk Lakukan Pemberkasan Secara Online

Baca Juga: Peserta Lolos CPNS 2019 Wajib Tahu, Ini Langkah-langkah Tahap Pemberkasan CPNS 2019 Secara Online yang Harus Segera Dilakukan

Peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2019 pun sudah dapat melihat pengumuman hasil seleksisejak Jumat (30/10/2020).

Jika dinyatakan lulus CPNS 2019, tahapan selanjutnya bagi peserta adalah melakukan pemberkasan yang dilakukan secara online.

“Pemberkasan dilakukan secara online selama sebulan bulan November,” ujar Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Paryonoyang dilansir dari Kompas.com, Jumat (30/10/2020).

Sebelumnya, hanya ada 8 daftar berkas yang harus diunggah oleh peserta CPNS 2019 yang dinyatakan lolos.

Namun demikian, apabila peserta telah mengunggah Surat Lamaran pada saat pendaftaran, maka akan muncul kata "Sudah Diunggah", sehingga peserta tidak perlu mengunggahnya lagi.

Kepala Bagian Publikasi dan Hubungan Media Badan Kepegawaian Negara (BKN) Diah Eka Palupi mengatakan, BKN menyediakan fasilitas berupa notifikasi.

Source :Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x