Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bantuan Rp1,2 Juta Saja Baru Dibagikan Bulan Ini, Menaker Ida Fauziyah Sudah Berani Janjikan Hal Ini untuk Karyawan Swasta

Aullia Rachma Puteri - Jumat, 06 November 2020 | 14:40
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Instagram/ idafauziyahnu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah

Bantuan Rp1,2 Juta Saja Baru Dibagikan Bulan Ini, Menaker Ida Fauziyah Sudah Berani Janjikan Hal Ini untuk Karyawan Swasta

GridHITS.id - Karyawan swasta saat ini sedang berharap Bantuan Subsidi Upah cair.

Diketahui dari berbagai sumber, Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp1,2 juta akan cair bulan November ini.

Total BSU sebenarnya Rp2,4 juta, tapi dibagi dalam 2 tahap.

Nah, bulan November-Desember ini adalah tahap kedua BSU cair.

Baca Juga: Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Dipastikan Cair Lagi Tanggal 1 November, Cek Lagi Nama Anda dengan 4 Cara Ini, Jangan Sampai Tercoret Dari Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Baiknya Bukan Main, Menaker Ida Fauziyah Kembali Luncurkan JPS Bagi yang Tak Kebagian BSU Rp600 Ribu dan Tak Lolos Kartu Prakerja, Ini Syarat Mendapatkannya

Bantuan Subsidi Upah tahap pertama sudah cair pada September lalu. Kini, karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta sedang menanti BSU tahap kedua.

Sejak pandemi, pemerintah mengupayakan untuk memberikan bantuan pada masyarakat Indonesia.

Pemberian BSU pada karyawan yang bergaji di bawah Rp5 juta ini adalah upaya pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengupayakan bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) termin II akan disalurkan pekan ini.

BSU cair bulan November
Pixabay

BSU cair bulan November

Hal ini dia sampaikan dalam tayangan Youtube Kementerian Ketenagakerjaan.

"Mudah-mudahan minggu ini sudah bisa disalurkan tahap keduanya," katanya, Kamis (5/11/2020).

Dia menyebutkan, saat ini data penerima subsidi gaji termin pertama dalam tahap evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Lebih lanjut kata Ida, evaluasi data ini dilakukan atas usulan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penerima subsidi gaji sesuai dengan persyaratan yang tercantum di dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

Baca Juga: Jadi Akhir dari BSU Rp 600 Ribu Gelombang 1 untuk Karyawan Swasta, 618.588 Karyawan Swasta Dapat Transferan dari Menaker Ida Fauziyah Hari Ini, Segera Cek Rekening

Baca Juga: Hore, Uang Bantuan Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Bakal Mampir Lagi ke Rekening Bulan Ini, Pastikan BPJS Ketenagakerjaan Tetap Aktif

"Bagaimana dengan pencairan tahap kedua? Setelah kami mencairkan tahap pertama atas rekomendasi KPK kami perlu memadankan data penerima dengan data wajib pajak di Kementerian Keuangan," ujar dia.

"Sekarang dalam proses pemadanan data. Untuk memastikan bahwa penerima program subsidi upah itu sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, harus upah yang di bawah Rp 5 juta," sambung Ida.

Dia menargetkan evaluasi data penerima subsidi gaji yang dilakukan oleh DJP Kemenkeu akan dituntaskan pekan ini juga.

"Mudah-mudahan hari ini atau besok (padanan data) sudah bisa selesai. Begitu data itu selesai dikonfirmasi langsung kami salurkan," ucapnya.

Ida juga menyatakan, jumlah penyaluran bantuan subsidi gaji termin pertama, telah mencapai 98,7 persen.

"Bantuan subsidi upah untuk para pekerja yang terdaftar sebagai BPJS Ketenagakerjaan, itu datanya yang sudah tersalurkan 98,7 persen. Alhamdulillah sudah tersalurkan sebesar 98,7 persen," ungkapnya.

Baca Juga: Kabar Baik! Tak Cuma Honorer dan Karyawan Swasta, Guru Ngaji Juga Kecipratan BSU, Segini Besarannya

Baca Juga: Bantuan 600 Ribu Gelombang 4 Segera Cair, Yuk Cek di Sini Untuk Memastikan Apakah Kamu Salah Satu Penerimanya

(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menaker Janjikan Minggu Ini Subsidi Gaji Termin II Disalurkan")

Source :Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x