Kabar Baik! Tak Cuma Honorer dan Karyawan Swasta, Guru Ngaji Juga Kecipratan BSU, Segini Besarannya
GridHITS.id - Masih segar teringat diingatan kita bahwa pemerintah mulai memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
Berbagai bantuan dikucurkan pemerintah demi memulihkan ekonomi Indonesia, salah satunya adalah BSU atau bantuan subsidi upah.
BSU ini sasarannya adalah karyawan swasta yang gajinya kurang dari Rp5 Juta per bulan dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Pembagian BSU mulai hari ini sudah memasuki gelombang kelima.
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Sederet Bantuan yang Masih Digelontorkan Pemerintah di Bulan Oktober 2020
Besaran yang dibantukan juga lumayan, yaitu Rp2,4 Juta yang akan dikeluarkan 2 kali.
Selain itu pemerintah juga mengeluarkan bantuan bagi masyarakat kurang mampu dengan bentuk bantuan beras.
Pemerintah juga meluncurkan program bantuan sosial (bansos) beras bagi 10 juta keluarga program keluarga harapan (PKH).
Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan, program bansos beras akan dilakukan mulai Agustus hingga Oktober 2020.
Adapun penyaluran beras adalah sebesar 15 kg per bulan.
Terkait mekanisme penyaluran akan disalurkan dari Bulog dan didistribusikan langsung sampai kepada KPM atau titik bagi yang disepakati di tingkat kelurahan.
Kabar terbaru hari ini, nampaknya tak hanya karyawan swasta, honorer, dan masyarakat PKH saja yang dapat bantuan, guru ngaji juga akan dapat.
Nah kali ini ada kabar gembira lagi untuk seluruh guru ngaji di Indonesia. Menteri Ida Fauziah yang dilansir dari Tribunnews.com ternyata akan mengucurkan BSU bagi guru ngaji.
Baca Juga: Ingin Dapat Bantuan Uang Rp500 Ribu dari Pemerintah? Gampang, Tinggal Daftar di Link ini
Setelah BSU bagi karyawan sedikit demi sedikit hampir selesai, kini giliran guru ngaji juga bakal kecipratan sisa-sisa BSU.
Hal itu diungkap Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/10/2020).
"Selain para pekerja bergaji di bawah Rp5 juta, ada sektor lain yang juga lain yang sangat membutuhkan bantuan subsidi gaji/upah ini. Mereka adalah para guru honorer dan guru ngaji," kata Menaker Ida.
Ida memaparkan, nantinya proses penyaluran subsidi upah tersebut akan berada di bawah Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan.
Adapun, anggarannya berasal dari anggaran BSU yang tidak terpakai dalam penyaluran yang dilakukan Kemnaker.
"Maka Kemnaker akan menyerahkan sisa anggaran akan dikembalikan ke Bendahara Negara. Selanjutnya akan direlokasi untuk bantuan penghasilan bagi guru honorer dan guru agama tersebut dengan Kemendikbud dan Kemenag sebagai leading sector," jelasnya.
Ia belum bisa merinci berapa total anggaran tersebut.
Ia menuturkan, hingga saat ini data yang telah diterima oleh Kementerian Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 12.4 juta (dua belas koma empat juta) orang dari 15,7 juta target penyaluran BSU pekerja atau buruh.
"Sisa dananya masih belum bisa diungkapkan tetapi yang pasti data yang masuk ke kami ada 12,4 juta pekerja yang menerima BSU dari target 15,7 juta. Jadi masih ada sisa yang tidak terpakai," kata dia.