Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Gigit Jari Karena Pemerintah Pastikan Pegawai Tidak Akan Naik Gaji di Tahun 2021, Berikut Daftar Lengkap UMP 2020 di 34 Provinsi

Safira Dita - Sabtu, 31 Oktober 2020 | 09:19
Pemerintah Pastikan Pegawai Tidak Akan Naik Gaji di Tahun 2021, Berikut Daftar Lengkap UMP 2020 di 34 Provinsi
Freepik.com

Pemerintah Pastikan Pegawai Tidak Akan Naik Gaji di Tahun 2021, Berikut Daftar Lengkap UMP 2020 di 34 Provinsi

Gigit Jari Karena Pemerintah Pastikan Pegawai Tidak Akan Naik Gaji di Tahun 2021, Berikut Daftar Lengkap UMP 2020 di 34 Provinsi

GridHITS.id- Kabar terbaru dari Pemerintah yang memastikan pegawai tidak akan naik gaji di tahun 2021.

Hal tersebut karena Pemerintah sudah mengetuk palu tentang kebijakan tidak ada kenaikan gaji di tahun 2021 mendatang.Terkait pegawai tidak akan naik gaji di tahun 2021 jugadisampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.Ia memastikan tidak ada kenaikan upah minimun tahun depan, baik itu upah minimum provinsi (UMP) atau upah minimum kabupate/kota (UMK).DikutipKompas.com,Rabu (28/10/2020), hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona

Baca Juga:Peserta CPNS 2019 Wajib Tahu, Berikut Hal yang Perlu Disiapkan Setelah Pengumuman Kelulusan CPNS 2019 Besok

Baca Juga:Kabar Terbaru Penerimaan CPNS 2019, Peserta Wajib Tahu Penentuan Kelulusan CPNS 2019 Untuk Bisa Segera Lakukan Ini

Alasan pemerintah tidak menaikkan upah minimum 2021 karena kondisi ekonomi Indonesia saat ini dalam masa pemulihan.Menurut pemerintah, kenaikan upah tahun 2021 justru akan memberatkan dunia usaha."Dalam rangka memberikan perlindungan dan kelangsungan bekerja bagi pekerja/buruh serta menjaga kelangsungan usaha, perlu dilakukan penyesuaian terhadap penetapan upah minimum pada situasi pemulihan ekonomi di masa pandemi covid-19," kata Ida dalam surat edarannya.Ada sejumlah daerah yang telah memberikan keputusan terkait besaran UMP.

Namun, masih banyak juga yang belum memberikan keputusan akhir terkait UMP tersebut.Dalam SE tersebut diberitahukan bahwa kepala daerah wajib mengumumkan besaran UMP pada 31 Oktober 2020.Berikut ini UMP masing-masing provinsi pada 2020 dan beberapa daerah yang sudah memutuskan UMP 2021.

1. DKI JakartaDikutipKompas.com,Rabu (28/10/2020), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengikuti keputusan pemerintah pusat yang tidak menaikkan UMP 2021. Sehingga, UMP DKI Jakarta 2021 adalah sebesar Rp 4.276.349 per bulan.

Baca Juga:Bikin Lega Masyarakat Indonesia, Sri Mulyani Bagikan Kabar Gembira Bansos Covid-19 2020 hingga Muncul Fakta Terkait Penyaluran Tidak Merata

Baca Juga:Bukan Kabar Baik BLT Rp 600 Ribu Tahap 5 Diundur, Penerima Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Diharap Segera Lakukan Ini

2. Jawa TengahDiberitakanKompas.com, 27 Oktober 2020, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku tak ingin tergesa-gesa mengumumkan besaran UMP 2021.

"Karena surat edaran Menaker berbunyi upah minimum harus sama dengan tahun lalu, maka kami sedang mengkaji timnya untuk bicara Dewan Pengupahan dan Tripartit biar semuanya nyaman dan saling memahami," ucapnya.Ganjar menegaskan tidak akan tergesa-gesa karena masih ada waktu untuk mengkaji dan berkomunikasi dengan berbagai pihak.Sementara itu, UMP Jawa Tengah tahun 2020, dikutipKompas.com, 2 November 2019, adalah sebesar Rp 1.742.015,22.

3. PapuaDikutip laman resmi Pemprov Papua, Upah Minimum Provinsi (UMP) Papua 2020 resmi ditetapkan sebesar Rp 3.516.700 dari sebelumnya Rp 3.240.900.Penetapan UMP lewat Keputusan Gubernur Papua Nomor 188.4/369/Tahun 2019 tentang Upah Minimum dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Papua Tahun 2020, dan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Papua belum menentukan berapa UMP 2021-nya.

Baca Juga:Siap-siap Pencairan BLT Gelombang 2, Segera Ketahui Pengumuman Subsidi Gaji Tahap 6 dan Cek Nama di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga:Masih Ada Kabar Gembira Terkait Bansos di Masa Pandemi, 5 Bantuan Langsung dari Pemerintah di Bulan Oktober 2020 Ini Akan Segera Cair

4. Sulawesi UtaraDikutipKompas.com, 1 November 2019, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2020 sebesar Rp 3.310.723. Sulawesi Utara juga belum menentukan UMP 2021.

5. Bangka BelitungDilansirKompas.com, 28 Oktober 2019, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman mengatakan, Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 naik 8,51 persen atau naik Rp 300.000, yaitu Rp 3.230.022. Hingga berita ini ditulis, Bangka Belitung belum mengumumkan UMP 2021

6. Sulawesi SelatanDilansirKompas.com, 1 November 2019, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) pada 2020 sebesar Rp 3.103.800. Sulawesi Selatan belum mengumumkan UMP 2021.

7. Sumatera Selatan

DikutipKompas.com, 6 November 2018, Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan mengalami kenaikan dari yang semulanya Rp 2,6 juta kini menjadi Rp 2,8 juta. Sumatera Selatan juga belum mengumumkan UMP 2021.

Baca Juga:Buat Tenang Masyarakat Indonesia, Sri Mulyani Bagikan Kabar Gembira Terkait Bansos Covid-19 2020 Untuk UMKM: Bapak Presiden Meminta Kami

Baca Juga:Bikin Lega Masyarakat Indonesia, Sri Mulyani Bagikan Kabar Gembira Bansos Covid-19 2020 hingga Muncul Fakta Terkait Penyaluran Tidak Merata

8. Jawa BaratPemprov Jawa Barat menetapkan UMP Jawa Barat pada 2020 sebesar Rp 1.810.351. UMP itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 561/Kep.1046-Yanbangsos/2018 tentang UMP Jabar 2020.DikutipKompas.com, 1 November 2019, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan, penetapan UMP ini sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/2015 tentang Pengupahan. Namun, Jawa Barat belum menentukan besaran UMP 2021.9. DIY

DikutipKompas.com, 31 Oktober 2019, Upah Minumum Provinsi (UMP) DIY tahun 2020 Rp 1.704.608. Nominal itu naik sebesar Rp 133.685 dari UMP tahun 2019. DIY juga belum menentukan besaran UMP 2021.10. Jawa TimurDilansirKontan, 24 Juli 2020, UMP Jawa Timur 2020 sebesar Rp 1.768.777. Namun, Jawa Timur belum mengumumkan besaran UMP 2021.

11. Papua Barat Masih dariKontan, UMP Papua Barat 2020 sebesar Rp 3.134.600. Namun, Papua Barat belum mengumumkan besaran UMP 2021.12. Nangroe Aceh Darussalam UMP Aceh pada 2020 sebesar Rp 3.165.030 dan UMP 2021 belum diumumkan.

Baca Juga:Buat Tenang Masyarakat Indonesia, Sri Mulyani Bagikan Kabar Gembira Terkait Bansos Covid-19 2020 Untuk UMKM: Bapak Presiden Meminta Kami

Baca Juga:Bukan Kabar Baik BLT Rp 600 Ribu Tahap 5 Diundur, Penerima Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Diharap Segera Lakukan Ini

13. BantenSementara itu, UMP 2020 Provinsi Banten sebesar Rp 2.460.968. UMP 2021 juga belum ditentukan.14. Kepulauan RiauUMP 2020 Kepulauan Riau Rp 3.005.383 dan belum ditentukan UMP 2021-nya.15. Kalimantan UtaraKalimantan Utara memiliki UMP sebesar Rp 3.000.803 pada 2020 dan UMP 2021 belum ditetapkan.16. Kalimantan TimurLalu, Kalimantan Timur memiliki UMP sebesar Rp 2.981.378 pada 2020. Pemprov Kaltim belum menentukan UMP 2021.

17. Kalimantan TengahKalimantan Tengah memiliki UMP sebesar Rp 2.903.144 pada 2020 dan UMP 2021 belum ditetapkan.18. RiauSedangkan Riau memiliki UMP sebesar Rp 2.888.563 pada 2020. Riau belum mengumumkan UMP 2021.

Baca Juga:Hari Ini Pengumuman CPNS 2019, Klik di Sini Untuk Ketahui Pengumuman Lolos Atau Tidak Seleksi CPNS dari BKN

Baca Juga:Peserta Wajib Tahu Jadwal Pengumuman Kelulusan CPNS 2019, BKN Sebut Jika Gagal dan Menemui Kejanggalan Bisa Lakukan Ini

19. Kalimantan SelatanUMP Kalimantan Selatan pada 2020 sebesar Rp 2.877.447 dan UMP 2021 belum diumumkan.20. Maluku UtaraSedangkan Maluku Utara memiliki UMP sebesar Rp 2.721.530 pada 2020. Maluku Utara belum mengumumkan UMP 2021.21. JambiJambi memiliki UMP sebesar Rp 2.630.161 pada 2020 dan UMP 2021 belum ditetapkan.22. MalukuLalu, Maluku memiliki UMP sebesar Rp 2.604.960 pada 2020. Pemprov Maluku belum menentukan UMP 2021.23. Gorontalo

UMP Gorontalo pada 2020 sebesar Rp 2.586.900 dan UMP 2021 belum diumumkan.

24. Sulawesi Barat

Sedangkan Sulawesi Barat memiliki UMP sebesar Rp 2.571.328 pada 2020. Sulawesi Barat belum mengumumkan UMP 2021.

Baca Juga:Kabar Terbaru Bagi Calon PNS yang Lolos SKD CPNS, BKN Wajibkan Peserta Ikut SKB Karena Alasan Ini

Baca Juga:Kabar Gembira Bagi Peserta CPNS Untuk Persiapan Daftar Ulang, Berikut Kisi-kisi Lengkat Materi hingga Jadwal SKB Tahun 2020

25. Sulawesi TenggaraLalu, Sulawesi Tenggara memiliki UMP sebesar Rp 2.552.014 pada 2020 dan UMP 2021 belum diumumkan.26. Sumatera UtaraSumatera Utara memiliki UMP sebesar Rp 2.499.422 pada 2020 dan UMP 2021 belum ditetapkan.

27. Bali

Sementara itu, Bali memiliki UMP sebesar Rp 2.493.523 pada 2020. Bali belum mengumumkan UMP 2021.28. Sumatera BaratUMP Sumatera Barat pada 2020 sebesar Rp 2.484.041 dan UMP 2021 belum diumumkan.29. LampungLampung memiliki UMP sebesar Rp 2.431.324 pada 2020 dan UMP 2021 belum ditetapkan.

30. Kalimantan BaratSementara itu, Kalimantan Barat memiliki UMP sebesar Rp 2.399.698 pada 2020. Kalimantan Barat belum mengumumkan UMP 2021.

Baca Juga:Hari Ini Pengumuman CPNS 2019, Klik di Sini Untuk Ketahui Pengumuman Lolos Atau Tidak Seleksi CPNS dari BKN

Baca Juga:Kabar Terbaru Penerimaan CPNS 2019, Peserta Wajib Tahu Penentuan Kelulusan CPNS 2019 Untuk Bisa Segera Lakukan Ini

31. Sulawesi TengahUMP Sulawesi Tengah pada 2020 sebesar Rp 2.303.710 dan UMP 2021 belum diumumkan.32. BengkuluBengkulu memiliki UMP sebesar Rp 2.213.604 pada 2020 dan UMP 2021 belum ditetapkan.33. NTBSementara itu, NTB memiliki UMP sebesar Rp 2.183.883 pada 2020. NTB belum mengumumkan UMP 2021.34. NTTUMP NTT pada 2020 sebesar Rp 1.945.902 dan UMP 2021 belum diumumkan.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul:UMP 2021 Tidak Naik, Ini Daftar Lengkap UMP 2020 di 34 Provinsi

Source :Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x