Siap-siap Pencairan BLT Gelombang 2, Segera Ketahui Pengumuman Subsidi Gaji Tahap 6 dan Cek Nama di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Kamis, 15 Oktober 2020 | 10:20
Kompas.com (Thinkstockphotos.com)

Pencairan BLT Gelombang 2, Segera Ketahui Pengumuman BLT Tahap 6 dan Cek Nama di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Siap-siap Pencairan BLT Gelombang 2! Ada Pengumuman Subsidi Gaji Tahap 6, Cek Nama di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

GridHITS.id -Siap-siap pencairan BLT gelombang 2 atau bantuan subsidi gaji (BSU) sebesar Rp 600 ribu per bulan untuk karyawan.

Pasalnya, dikabarkan jika BLT gelombang 2 segera cair setelah pemerintah akansebelumnya selesaimenyalurkan subsidi gaji gelombang 1.

Dikabarkan sebelumnya jika pemerintah akan melanjutkan penyaluran subsidi gaji/upah gelombang kedua pada akhir Oktober atau paling lambat awal November 2020.

Pemberian BLT Rp 600 ribu untuk karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar BPJS Ketenagakerjaan ini, dilakukan setelah penyaluran gelombang satu tahap V selesai, sebagaimana dilansir Kompas.com.

Baca Juga:Kabar Terbaru Bansos Cair, Begini Cara Buat Kartu Keluarga Sejahtera Untuk Dapat BST Rp 500 Ribu, Cek cekbansos.siks.kemsos.go.id

Baca Juga:Satu Lagi Kabar Gembira dari Pemerintah Terkait Kartu Prakerja Gelombang 11, Segera Cek Dashboard www.prakerja.go.id

"Setelah seluruh tahap penyaluran ini selesai, maka penyaluran subsidi gaji atau upah termin I telah usai."

"Selanjutnya, dalam waktu kurang lebih 2 minggu ke depan, Kami akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan penyaluran subsidi upah atau gaji termin pertama ini," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/10/2020).

"Lalu kapan termin kedua akan dimulai? Insya Allah akan diberikan pada akhir bulan Oktober 2020. Teman- teman harap bersabar, pasti akan kami salurkan bantuan ini," lanjut Ida.

Sebelumnya, melalui akun resmi Instagram Kemenaker, @kemnaker telah disampaikan informasi pencairan BLT tahap 5.

Pada tahap kelima ini, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah memastikan bantuan subsidi gaji/upah mulai disalurkan kepada 618.588 orang pekerja/buruh.

"Saya sampaikan bahwa bantuan subsidi gaji/upah Tahap V dicairkan kepada 618.588 pekerja," kata Ida dalam keterangan tertulis, Kamis (8/10/2020), dikutip Tribunnews.com dari Kontan.co.id.

Adapun, untuk data calon penerima subsidi gaji tahap V, Kemenaker menerima 578.230 data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan pada 29 September 2020 dan 30 September 2020 menerima tambahan data sebanyak 40.358.

Baca Juga:Bongkar Rahasia Agar Langsung Berhasil Klaim Token Listrik Gratis PLN Oktober 2020, Klik www.pln.co.id atau WhatsApp 08122123123

Baca Juga:Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan September - Oktober 2020, Bisa Dapat Diskon 100 Persen Lewat stimulus.pln.co.id dan Login www.pln.co.id

Kemenaker menganggap tambahan data tersebut sebagai bagian dari data tahap V, sehingga totalnya sebanyak 618.588 data penerima.

Ida berharap bantuan subsidi gaji/upah ini dapat membantu daya ekonomi serta dimanfaatkan secara optimal oleh para pekerja/buruh.

Bantuan ini juga diharapkan mengurangi beban para pekerja di masa Pandemi Covid-19.

Mekanisme penyaluran BLT Rp 600 ribu

Kemenaker menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan, kemudian melakukan check list kelengkapan data selama empat hari kerja.

Selanjutnya, data tersebut diproses oleh tim Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dapat segera dicairkan dana subsidi upah/gaji kepada Bank Penyalur.

Bank Penyalur akan menyalurkan uang subsidi ke rekening penerima secara langsung.

Subsidi gaji atau upah disalurkan melalui bank-bank BUMN yang terhimpun dalam Himpunan Bank Milik Negara ke rekening penerima.

Setiap pekerja mendapatkan bantuan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan berturut-turut.

Diberikan dalam dua tahap, sehingga totalnya Rp 2,4 juta.

Baca Juga:Kabar Gembira dari Sri Mulyani Terkait Bansos di Tengah Pandemi, Pemerintah Janjikan Subsidi Bunga KPR dan Kendaraan Bermotor

Baca Juga:Kabar Gembira BLT Rp 500 Ribu Cair Lewat BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, Ini Syarat Penerima Bansos yang Harus Dipenuhi

Adapun sebagai informasi, berikut ini syarat karyawan swasta penerima program subsidi Rp 600.000 dari pemerintah:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

- Pekerja/Buruh penerima upah.

- Memiliki rekening bank yang aktif.

- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja.

- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

- Bukan karyawan BUMN dan PNS.

Baca Juga:Kuota Promo Internet Murah Telkomsel 10GB Cuma 40 Ribu, Klik Di Sini Untuk Cara Mudah Mendapatkannya

Baca Juga:Segera Catat! Begini Cara Mendapatkan Kuota Internet Gratis Selama 4 Bulan dari Kemendikbud Meski Siswa Tidak Punya Ponsel Sekalipun

Berikut cara mengecek apakah calon penerima BSU, dilansir Instagram, @bpjs.ketenagakerjaan:

1. Akses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan alamat email dan password, klik Login.

3. Pastikan nama dan NIK sesuai.

4. Klik Kartu Digital untuk rincian lainnya.

5.Klik Gambar Kartu Digital.

6. Upah di bawah Rp 5 juta/bulan.

7. Nomor rekening aktif.

8. Pastikan nama rekening sama dengan penerima BSU.

Jika nomor rekening belum ada, segera lapor nomor rekening aktifmu ke HRD atau pemberi kerja.

Artikel ini sudah pernah tayang di GridFame dengan judul: Tahap 5 Sudah Cair, BLT Tahap 6 Atau Gelombang 2 Kapan Cair? Cek Nama Penerima Di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Supaya Tak Kecewa!

Editor : Safira Dita

Sumber : GridFame.ID

Baca Lainnya