Bukan Kabar Baik BLT Rp 600 Ribu Tahap 5 Diundur, Penerima Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Diharap Segera Lakukan Ini

Kamis, 01 Oktober 2020 | 07:54
Freepik.com

BLT Rp 600 Ribu Tahap 5 Diundur, Penerima Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Diharap Segera Lakukan Ini

Bukan Kabar Baik BLT Rp 600 Ribu Tahap 5 Diundur, Penerima Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Diharap Segera Lakukan Ini

GridHITS.id -Penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan segera lakukan hal ini karena BLT Rp 600 ribu tahap 5 diundur.

Ya, seperti diketahui jika saat ini Pemerintah tengah menyiapkan pencairan BLT tahap 5 setelah sebelumnya BLT tahap 4 sudah cair.

Untuk mengetahui status penerima BLT tahap 5 yang akan segeracair, bisa di cek lewatsso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga:Kabar Gembira Pemerintah Bagikan BST Rp 500 Ribu di Bulan September, Begini Cara Ketahui Apakah Terdaftar Sebagai Penerima Bansos

Baca Juga:Kabar Gembira Bansos Rp 600 Ribu Untuk Karyawan Cair, Berikut Skema Penyaluran hingga Solusi Jika Tak Dapat Bantuan Subsidi Gaji

Sebelumnya Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Agus Susanto menyebutkan, data-data yang diserahkan ke Kemenaker itu sudah mengalami validasi berlapis untuk memastikan penerimanya tepat sasaran.

Sejauh ini BPJS Ketenagakerjaan sudah menerima 14,7 juta data rekening calon penerima subsidi gaji Rp 600.000.

"Ada 1,7 juta yang tidak bisa diteruskan karena tidak sesuai kriteria, kemudian ada 1,2 juta yang masih kita proses ulang, kami kembalikan ke perusahaan untuk diperbaiki dan kami sedang menunggu proses perbaikan ini," ucap Agus.

Sementara itu, Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional mencatat hingga pertengahan September 2020, subsidi subsidi gaji mencapai Rp 3,6 triliun.

Adapun anggaran program subsidi gaji ini sebensar Rp 37,8 triliun untuk 15,7 juta karyawan yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, jadwal pencairan subsidi gaji Rp 600 ribu BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 terpaksa diundur.

Baca Juga:Gagal Jadi Kabar Gembira Bansos Rp 600 Ribu Untuk Karyawan Ditunda, Menaker: 2,5 Juta Bukan Angka yang Sedikit

Baca Juga:Kabar Gembira Pemerintah Bagikan BST Rp 500 Ribu di Bulan September, Begini Cara Ketahui Apakah Terdaftar Sebagai Penerima Bansos

Pasalnya, Menurut Menaker tahap 4 pencairan subsidi gaji ternyata baru terealisasi separuh dari total penerima yakni sebanyak 2,5 juta karyawan.

Semula, penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 yang merupakan tahap terakhir di gelombang 1, akan direalisasikan akhir September.

Kompas.com (Thinkstockphotos.com)

Penerima Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Diharap Segera Lakukan Ini

Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker Ida Fauziyah memberi petunjuk baru bagi karyawan yang memenuhi syarat namun tak kunjung menerima Bantuan Subsidi Upah, tersebut.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan penyaluran Bantuan Subsidi Upah ( BSU) atau subsidi gaji bagi para pekerja sudah berjalan dengan baik.

Meski begitu, ia juga mengungkapkan masih ada masalah penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji.

"Masih ada sejumlah catatan kendala dalam penyaluran subsidi gaji atau upah," ujarnya dalam keterangan persnya, Jakarta, Selasa (29/9/2020).

Baca Juga:Kabar Gembira Bansos Rp 600 Ribu Untuk Karyawan Cair, Berikut Skema Penyaluran hingga Solusi Jika Tak Dapat Bantuan Subsidi Gaji

Baca Juga:Gagal Jadi Kabar Gembira Bansos Rp 600 Ribu Untuk Karyawan Ditunda, Menaker: 2,5 Juta Bukan Angka yang Sedikit

Pemerintah telah menyalurkan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) kepada 10.180.341 penerima, atau sebesar 87,35 persen dari total penerima tahap I-IV sebanyak 11,6 juta orang.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per 28 September 2020, penyaluran subsidi gaji/upah tahap I telah mencapai 2.484.429 penerima (99,38 persen).

Tahap II mencapai 2.981.602 penerima (99,39 persen).

Tahap III mencapai 3.476.123 penerima (99,32 persen).

Dan tahap IV mencapai 1.238.187 penerima (46,65 persen).

Ida menyebut, ada beberapa catatan atau kendala penyaluran subsidi gaji/upah terkait duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid, dan rekening beku.

Selain itu, ada juga kendala lainnya yakni adanya rekening yang tidak sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan rekening tidak terdaftar.

Oleh karenanya, peserta terdaftar penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan diharap segera berkomunikasi dengan HRD.

"Untuk itu, bagi pekerja yang sesuai kriteria penerima subsidi namun hingga saat ini belum mendapatkan subsidi gaji/upah, kami imbau agar berkomunikasi dengan pemberi kerja.

Khususnya terkait data rekening para pekerja guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaporan rekening bank ke BPJS Ketenagakerjaan," kata dia.

Lebih lanjut Ida mengatakan, subsidi gaji adalah salah satu upaya mendukung pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi covid-19.

"Oleh karenanya kami berharap pekerja atau buruh yang mendapatkan subsidi ini digunakan untuk membeli kebutuhan pokok.

Khususnya produk UMKM kita," imbaunya.

Baca Juga:Jadi Kabar Gembira di Bulan September Untuk Seluruh Keluarga Indonesia, Pemerintah Janjikan Bansos Rp 500 Ribu per Kepala Keluarga

Baca Juga:Jadi Kabar Gembira di Bulan September Untuk Seluruh Keluarga Indonesia, Pemerintah Janjikan Bansos Rp 500 Ribu per Kepala Keluarga

Editor : Safira Dita

Sumber : Komas.com

Baca Lainnya