Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Dipastikan Cair Lagi Tanggal 1 November, Cek Lagi Nama Anda dengan 4 Cara Ini, Jangan Sampai Tercoret Dari Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Aullia Rachma Puteri - Rabu, 28 Oktober 2020 | 13:25
Ilustrasi SMS pembertahuan bantuan langsung tunai masuk rekening tabungan
Tribunnews

Ilustrasi SMS pembertahuan bantuan langsung tunai masuk rekening tabungan

Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Dipastikan Cair Lagi Tanggal 1 November, Cek Lagi Nama Anda dengan 4 Cara Ini, Jangan Sampai Tercoret Dari Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

GridHITS.id - Kabar baik bagi karyawan yang bergaji di bawah Rp5 juta, bantuan subsidi gaji (BSU) termin II dipastikan akan cair sebentar lagi.

Menteri Ida Fauziyah selaku yang bertanggung jawab memastikan penyalurannya akan dimulai November nanti.

"Kemudian, penyaluran termin kedua akan ditargetkan minggu pertama November 2020," katanya melalui akun Youtube BNPB Indonesia, Selasa (27/10/2020).

Bantuan Subsidi gaji ini memang akan diterima karyawan yang gajinya di bawah Rp5 juta dengan jumlah nominal Rp2,4 juta.

Baca Juga: Siap-siap Pencairan BLT Gelombang 2, Segera Ketahui Pengumuman Subsidi Gaji Tahap 6 dan Cek Nama di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga: Jangan Kaget Saat Cek Nomor Rekening karena BLT Subsidi Gaji Cair Lagi Pada Bulan ini, Simak Informasi Lengkapnya

Nominal yang cukup besar ini akan dibagikan 2 bulan.

Yang pertama sudah dibagikan Menteri Ida pada akhir Agustus lalu sampai dengan akhir Oktober.

Bantuan subsidi gaji kepada 12,4 juta pekerja swasta yang telah tervalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan ini, memang akan dibagi dalam dua tahap penyaluran.

"Saya sampaikan penyaluran dibagi dua termin. Termin pertama untuk dua bulan subsidi gaji Rp 1,2 juta, termin kedua Rp 1,2 juta untuk bulan November dan Desember," jelas Ida.

Sementara, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) per 23 Oktober 2020, penyaluran subsidi gaji atau upah secara total telah mencapai 98,30 persen atau setara 12,19 juta pekerja yang telah menerimanya.

"Saya akan memberikan update mengenai subsidi gaji atau upah. Realisasi penyaluran termin I bantuan subsidi gaji atau upah per 23 Oktober 2020, telah mencapai 12.192.927 orang pekerja. Kalau dipersentase sudah mencapai 98,30 persen atau senilai Rp 14,6 triliun," ucapnya.

Bila dirinci, untuk penyaluran subsidi gaji termin pertama, tahap I mencapai 99,43 persen, tahap II 99,38 persen, tahap III 99,32 persen, tahap IV 95,04 persen, dan tahap V mencapai 97,39 persen.

"Saya menyaksikan sendiri teman-teman pekerja yang mendapatkan subsidi gaji atau upah, mereka merasakan kehadiran negara dalam kondisi mereka mengalami pengurangan upah," ucap Ida.

Baca Juga: Jangan Kaget Saat Cek Nomor Rekening karena BLT Subsidi Gaji Cair Lagi Pada Bulan ini, Simak Informasi Lengkapnya

Baca Juga: Masih Ada Kabar Gembira Terkait Bansos di Masa Pandemi, 5 Bantuan Langsung dari Pemerintah di Bulan Oktober 2020 Ini Akan Segera Cair

Ida Fauziyah menegaskan kembali bahwa penyaluran subsidi gaji atau upah kepada pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta tersebut, tidak menggunakan dana iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Subsidi ini bersumber dari APBN, tidak menggunakan uang dari peserta BPJS Ketenagakerjaan," pungkas Ida.

Cara cek kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan

Cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Dok. BPJS

Cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Seperti yang lalu, cara mendapatkan BSU Rp2,4 juta adalah aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini bisa saja berubah di termin II pembagian BSU minggu depan.

Sebelum menyambut BSU termin II ini sebaiknya Anda tahu dulu, apakah Anda masih aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dilansir dari GridHype.ID, begini cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan:

Melalui Aplikasi BPJSTK Mobile

1. Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android atau iOS.

2. Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

Baca Juga: Bukan Kabar Baik BLT Rp 600 Ribu Tahap 5 Diundur, Penerima Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Diharap Segera Lakukan Ini

Baca Juga: BLT Rp 600 Ribu Untuk Karyawan Tak Kunjung Masuk Rekening? Coba Cek di Sini Untuk Ketahui Masalah Subsidi Gaji

3. Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

4. Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

5. Kemudian pilih di "Kartu Digital".

6. Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

Melalui Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

1. Cara cek status kepesertaan dan saldo JHT (cek BPJS Ketenagakerjaan) bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

3. Masukkan alamat email di kolom user.

4. Masukkan kata sandi.

Baca Juga: BLT Tak Kunjung Masuk Rekening Padahal Sudah Masuk Tahap 5? Cek sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Untuk Ketahui Status Penerima Subsidi Gaji

Baca Juga: BLT Rp 600 Ribu Untuk Karyawan Tak Kunjung Masuk Rekening? Coba Cek di Sini Untuk Ketahui Masalah Subsidi Gaji

5. Setelah masuk, pilih menu layanan.

6. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.

7. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.

8. Saldo kamu akan ditampilkan.

Melalui SMS

1. Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT.

2. Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.

3. Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.

Baca Juga: BLT Rp 600 Ribu Tahap 4 Cair Namun Belum Terima Bantuan Subsidi Gaji, Menaker: Kami Kembalikan Lagi Untuk Dilengkapi Datanya

Baca Juga: Gagal Lolos Verifikasi BLT Rp 600 Ribu Padahal Subsidi Gaji Tahap 4 Sudah Cair, Klik Link di Sini Untuk Cek Langsung Lewat HP

4. Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

Melalui WhatsApp

1. Selain melaui web dan SMS Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau +62 855-1500910.

Source :Kompas.comGridHype.ID

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x