14. Outsourcing bebas dipergunakan di semua jenis pekerjaan dan tidak ada batas waktu.
15. Kewajiban TKA untuk memahami budaya Indonesia hilang. Dengan demikian, TKA tidak diwajibkan bisa bahasa Indonesia.
Di atas adalah isi pasal dalam UU Cipta Kerja yang akan disahkan oleh DPR RI.
Dalam hal ini, Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan ikut andil dalam UU Cipta Kerja ini.
Sebagai respon dari karyawan atau buruh yang marah besar akibat UU Cipta Kerja, Ida Fauziyah melayangkan surat terbuka bagi karyawan atau buruh yang akan melakukan mogok kerja nasional pada 8 Oktober mendatang.
Berikut isi surat terbuka Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah:
Kepada teman-teman serikat pekerja/serikat buruh
"Sejak awal 2020 kita telah mulai berdialog tentang RUU Cipta Kerja, baik secara formal melalui lembaga Tripartit, maupun secara informal. Aspirasi kalian sudah kami dengar, sudah kami pahami. Sedapat mungkin aspirasi ini kami sertakan menjadi bagian dari RUU ini. Pada saat yang sama kami juga menerima aspirasi dari berbagai kalangan."
"Saya berupaya mencari titik keseimbangan antara melindungi yang telah bekerja dan memberi kesempatan kerja pada jutaan orang yang masih menganggur, yang tak punya penghasilan dan kebanggaan. Tidak mudah memang, tapi kami perjuangkan dengan sebaik-baiknya."