Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Masih Ada Angin Segar BLT Rp 2,4 Juta di Tengah Pandemi, Lakukan Hal Ini Untuk Terima Pencairan Bantuan Jika Dapat Notifikasi BRI

Safira Dita - Senin, 28 September 2020 | 14:32
Lakukan Hal Ini Untuk Terima Pencairan Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta dari Pemerintah Jika Dapat Notifikasi BRI
Freepik.com

Lakukan Hal Ini Untuk Terima Pencairan Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta dari Pemerintah Jika Dapat Notifikasi BRI

Masih Ada Angin Segar BLT Rp 2,4 Juta di Tengah Pandemi, Lakukan Hal Ini Untuk Terima Pencairan Bantuan Jika Dapat Notifikasi BRI

GridHITS.id -Lakukan hal ini untuk terima pencairan bantuan Rp 2,4 juta untuk karyawan jika dapat notifikasi BRI.

Seperti kita ketahui bersama jika bantuan UMKM Rp 2,4 Jutadiberikan Pemerintah kepada 12 juta UMKM.

Bantuan itu diberikan untuk membantu pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi virus corona Covid-19.

Lakukan Hal Ini Untuk Terima Pencairan Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta dari Pemerintah Jika Dapat Notifikasi BRI

Lakukan Hal Ini Untuk Terima Pencairan Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta dari Pemerintah Jika Dapat Notifikasi BRI

Baca Juga:Buat Tenang Masyarakat Indonesia, Sri Mulyani Bagikan Kabar Gembira Terkait Bansos Covid-19 2020 Untuk UMKM: Bapak Presiden Meminta Kami

Baca Juga:Bikin Lega Masyarakat Indonesia, Sri Mulyani Bagikan Kabar Gembira Bansos Covid-19 2020 hingga Muncul Fakta Terkait Penyaluran Tidak Merata

Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tersebutsudah diberikan sejak Senin (17/8/2020) dan secara resmi diluncurkan oleh Presiden RI Joko Widodo.

Bantuan tersebut diterimakan kepada pelaku UMKM yang terdaftar pada dinas koperasi yang ada pada domisilinya dan telah memenuhi sejumlah kriteria.

Adapun persyaratan lainnya adalah sebagai berikut:

1. Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Source :Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x