Masih Ada Angin Segar BLT Rp 2,4 Juta di Tengah Pandemi, Lakukan Hal Ini Untuk Terima Pencairan Bantuan Jika Dapat Notifikasi BRI
GridHITS.id -Lakukan hal ini untuk terima pencairan bantuan Rp 2,4 juta untuk karyawan jika dapat notifikasi BRI.
Seperti kita ketahui bersama jika bantuan UMKM Rp 2,4 Jutadiberikan Pemerintah kepada 12 juta UMKM.
Bantuan itu diberikan untuk membantu pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi virus corona Covid-19.
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tersebutsudah diberikan sejak Senin (17/8/2020) dan secara resmi diluncurkan oleh Presiden RI Joko Widodo.
Bantuan tersebut diterimakan kepada pelaku UMKM yang terdaftar pada dinas koperasi yang ada pada domisilinya dan telah memenuhi sejumlah kriteria.
Adapun persyaratan lainnya adalah sebagai berikut:
1. Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)