Makin Ketat Demi Cegah Covid-19, Calon Penumpang Pesawat Wajib Tes Swab dan Bukan Lagi Rapid Test
GridHITS.id -Calon penumpang pesawat wajib tes swab dan n bukan lagi rapid test demi cegah penularan Covid-19.
Ya, seperti kita ketahui bersama jika penerapan pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sudah kembali dilaksanakan sejak Senin (14/09/2020) kemarin.
Nampaknya, PSBB yang dilakukan DKI Jakartaturut berdampak pada berbagai sektor usaha, salah satunya moda transportasi udara.
Diketahui, calon penumpang pesawat ini wajib memerhatikan beberapa aturan selama penerapan PSBB pengetatan DKI Jakarta ini.
Salah satunya yaitu tes swab atau tes polymerase chain reaction (PCR) yang wajib dilakukan para calon penumpang pesawat.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, calon penumpang pesawat diwajibkan melakukan tes cepat atau rapid test sebelum melakukan perjalanan.
Bahkan, beberapa bandara bertaraf internasional di Tanah Air sudah menyediakan layanan rapid test drive thru di dalam bandara tersebut.
Penerapan tes PCR bagi penumpang pesawat ini diungkapkan Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin yang mengimbau para calon penumpang yang akan berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta untuk memperhatikan beberapa hal pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta.