Follow Us

PSBB Ketat Kembali Berjalanan, Penumpang KRL Dilarang Gunakan Masker Scuba dan Buff, Lalu Bagaimana?

Cynthia Paramitha Trisnanda - Rabu, 16 September 2020 | 11:31
Penumpang KRL di Stasiun Tanah Abang (3/8/2020) Adanya larangan penggunaan masker scuba untuk penumpang KRL
KOMPAS.com/GERRY LOTULUNG

Penumpang KRL di Stasiun Tanah Abang (3/8/2020) Adanya larangan penggunaan masker scuba untuk penumpang KRL

GridHITS.id - Makin meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia membuat sejumlah wilayah akhirnya menetapkan pembatasan sosial lagi.

Salah satunya yakni DKI Jakarta.

Sejak Senin (14/9/2020) Jakarta kembali menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Artinya, berbagai batasan mulai diketatkan lagi.

Baca Juga: Setelah Masker, Kini Giliran Kondom yang Ludes di Apotek karena Dampak Corona, Ternyata untuk Hal Ini

Baca Juga: Jangan Lagi Lakukan Kesalahan, Begini Cara yang Tepat Agar Masker Kain Aman Dipakai Berkali-kali

Beberapa tempat wisata yang sudah mulai dibuka beberapa bulan lalu kembali ditutup.

Pemerintah makin mengencangkan sabuk demi meminimalisasi angka kenaikan pasien Covid-19.

Salah satu aturan yang belakangan disoroti adalah tentang aturan penggunaan masker.

Sejak masyarakat diminta selalu memakai masker dan menjaga jarak, berbagai jenis maskerselain masker kesehatan mulai bermunculan.

Mulai dari makser berbahan scuba, masker dengan model buff, masker 3 ply, dan masih banyak lagi.

Source : Kompas TV

Editor : Cynthia Paramitha Trisnanda

Baca Lainnya

Latest