Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Makin Ketat Demi Cegah Covid-19, Calon Penumpang Pesawat Wajib Tes Swab dan Bukan Lagi Rapid Test

Safira Dita - Rabu, 16 September 2020 | 15:00
Makin Ketat Demi Cegah Covid-19, Calon Penumpang Pesawat Wajib Tes Swab dan Bukan Lagi Rapid Test
freepik.com

Makin Ketat Demi Cegah Covid-19, Calon Penumpang Pesawat Wajib Tes Swab dan Bukan Lagi Rapid Test

Baca Juga: Jakarta Terapkan PSBB Ketat Namun Tetap Berikan Bansos Bagi UMKM, Anies Baswedan Beri Syarat: Tidak Menaikan Harga Barang

4. Penumpang rute domestik dan internasional yang baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta wajib mengisi kartu kewaspadaan kesehatan atau health alert card (HAC) melalui aplikasi e-HAC atau formulir kertas.

5. Penumpang diwajibkan melalui enam rute pemeriksaan, yaitu pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermal scanner, pemeriksaan surat hasil tes Covid-19, security check point untuk pemeriksaan barang bawaan, meja check-in untuk penerbitan boarding pass, dan pemeriksaan surat hasil tes Covid-19, pemeriksaan boarding pass untuk naik pesawat, dan terakhir pemeriksaan e-HAC atau HAC bagi penumpang yang baru mendarat.

Artikel ini sudah pernah tayang di GridHealth.id dengan judul: Bukan Lagi Rapid Test, Calon Penumpang Pesawat Wajib Tes Swab Sebelum Lakukan Perjalanan

Source : Gridhealth

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x