Follow Us

Kabar Gembira Jelang Penghujung Tahun! Pemerintah Bakal Gelontorkan Bantuan Rp15 Juta Per Keluarga untuk Perbaiki Rumah Tak Layak Huni, Begini Faktanya

Yosa Shinta Dewi - Selasa, 15 September 2020 | 20:00
ilustrasi uang.
Pixabay

ilustrasi uang.

Kabar Gembira Jelang Penghujung Tahun! Pemerintah Bakal Gelontorkan Bantuan Rp15 Juta Per Keluarga untuk Perbaiki Rumah Tak Layak Huni, Begini Faktanya

GridHITS.id - Pemerintah dikabarkan akan kembali menggelontorkan bantuan.

Bantuan kali ini ditujukan untuk masyarakat Indonesia yang kurang mampu.

Pemerintah rencananya memberikan bantuan berupa uang untuk warga miskin agar bisa memperbaiki rumah mereka yang kurang layak huni.

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM) Kementerian Sosial Asep Sasa Purnama dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI mengatakan bahwa pemerintah akan melanjutkan program bantuan sosial (bansos).

Baca Juga: Kabar Gembira Penerima Bantuan Rp 600 Ribu Untuk Karyawan, Cek Rekening Karena Subsidi Gaji Tahap III Segera Cair

Baca Juga: Kabar Gembira Untuk Seluruh Pelajar Tanah Air, Mahasiswa Dapat Bantuan Pulsa Rp 150 Ribu per Bulan dari Pemerintah

Tidak hanya berupa pemberian uang tunai namun juga perbaikan rumah tak layak huni (RTLH) bagi masyarakat miskin di tahun 2021.

Adapun nilai yang didapatkan bagi masyarakat miskin yang mendapatkan perbaikan rumah sebesar Rp15 juta per Kepala Keluarga (KK) per unit.

"Selanjutnya untuk bantuan rehabilitasi sosial RTLH kami informasikan di tahun 2021, kami mendapatkan amanah untuk mengawal program ini.

"Kemudian, indeks bantuannya sebesar Rp15 juta per KK per unit," katanya secara virtual, Senin (14/9/2020).

Asep menambahkan, data penerima RTLH tersebut harus terdaftar terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: 5 Hal Ini Jadi Penyebab Anda Tak Kunjung Mendapat Transferan Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta dari Pemerintah, Apa Saja?

Baca Juga: Jangan Panik Jika Bantuan Rp 600 Ribu Untuk Karyawan Belum Masuk ke Rekening, Kemnaker Sebut Ini Bisa Jadi Penyebabnya

Ilustrasi perumahan
Kementrian PUPR

Ilustrasi perumahan

"Kalau di data DTKS umumnya desil 1 dan desil 2 dan ini menjadi program agenda penanganan kemiskinan esktrem yang tengah digaungkan oleh Bapak Presiden di bulan Maret tahun 2020 atau beberapa bulan lalu," ujarnya.

Selain itu, Asep menjelaskan, pada 2021, bantuan yang awalnya berupa sembako akan ditiadakan.

Sebagai gantinya, pemerintah akan menyalurkan bansos uang tunai kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

"Untuk bantuan sosial tunai di tahun 2021, kami mendapatkan amanah untuk mengawal. Targetnya 10 juta KPM, mencakup seluruh provinsi di Indonesia termasuk DKI Jakarta sehingga tahun depan program sembako yang sekarang dilaksanakan di DKI Jakarta dan sekitarnya akan dikonversikan menjadi bantuan sosial tunai.

"Dengan total penerima manfaatnya 10 juta KPM," ujarnya.

Sama seperti tahun ini, penerima manfaat program bansos uang tunai akan mendapatkan Rp200.000 per KPM selama 6 bulan.

"Dengan indeks bantuan per KPM Rp200.000 sama dengan yang sekarang.

"Dan akan diberikan selama 6 bulan, dari bulan Januari sampai Juni.

Baca Juga: Tidak Dibatalkan atau Diundur! Pemerintah Berikan Kabar Gembira Tentang Waktu Transfer Rp600 Ribu untuk Bantuan Subsidi Gaji

Baca Juga: Kabar Gembira Bantuan Rp 600 Ribu Untuk Karyawan dari Pemerintah Cair Hari Ini, Begini Cara Cek Nama di BPJS Ketenagakerjaan

"Dengan total anggaran sebesar Rp12 triliun," ucapnya.

Lebih lanjut kata Asep, mekanisme penyaluran bansos uang tunai tersebut tidak akan berubah, yakni melalui PT Pos Indonesia (Persero) dan bank-bank BUMN.

"Kami akan menggunakan mitra terutama PT Pos Indonesia dan Himbara.

"Karena selama ini penyalurannya bagus, tidak ada hambatan sama sekali," ujarnya.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Pemerintah Akan Beri Rp 15 Juta untuk Masyarakat Miskin yang Punya Rumah Tak Layak Huni

Source : Kompas.com

Editor : Yosa Shinta Dewi

Baca Lainnya

Latest