Kabar Gembira Untuk Seluruh Pelajar Tanah Air, Mahasiswa Dapat Bantuan Pulsa Rp 150 Ribu per Bulan dari Pemerintah
GridHITS.id - Kabar gembira mahasiswa dapat bantuan pulsa Rp 150 ribu per bulan dari Pemerintah.
Ya, tak cuma PNS, kini kabar gembira untuk seluruh pelajar di Tanah Air yang juga turut menerima bantuan.
Pasalnya, mahasiswa dapat bantuan pulsa Rp 150 ribu per bulan dari Pemerintah di masa pandemi ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah meneken aturan terkait pemberian uang pulsa kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Besaran bantuan pulsa tersebut di kisaran Rp 200.000 hingga Rp 400.000 tergantung dari tingkat jabatan ASN yang bersangkutan.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan nomor 394/KMK.02/2020 yang ditetapkan pada 31 Agustus 2020.
Namun, tak hanya ASN aturan tersebut juga mengatur soal pemberian uang pulsa kepada masyarakat dan mahasiswa.
Hal itu tertuang dalam Diktum Ketiga yang isinya mahasiswa yang mengikuti kegiatan belajar mengajar secara daring.