5 Hal Ini Jadi Penyebab Anda Tak Kunjung Mendapat Transferan Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta dari Pemerintah, Apa Saja?

Jumat, 28 Agustus 2020 | 15:30
Pixabay

Ilustrasi uang BLT 600 ribu

GridHITS.id -Sudah 2 hari berlalu sejak bantuan subsidi gaji yang dijanjikan pemerintah untuk para pegawai swasta dikabarkan cair.

Adapun nominal bantuan yang diterima tersebut sebesar Rp 1,2 juta dari total subsidi sebesar Rp 2,4 juta.

Dilaporkan ada sebanyak2,5 juta karyawan swasta yang telah menerimanya padaRabu (26/8/2020).

Baca Juga: Cari Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru 2020? Bank DKI Buka Kesempatan Lulusan S1, Klik di Sini Untuk Kirim Email ke HRD

Baca Juga: Daun Salam Tak Hanya Efektif Melancarkan Menstruasi, Ketahui Sederet Manfaat Lainnya untuk Kesehatan Tubuh

Meski begitu, tak seluruh pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan langsung mendapatkan bantuan pemerintah tersebut.

Melansir Kompas.com, hanya 15,7 juta pekerja saja yang telah tervalidasisebagai penerima BLT ini.

Jika sampai saat ini Anda yang merasa telah memenuhi syarat tapi masih belum juga menerima bantuan ini, coba cek siapa tahu ada hal-hal seperti berikut ini yang menjadi penghambatnya.

1.Bantuan baru dicairkan melaluiBank BUMN

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap pertama ini dilakukan melalui transfer dari 4 bank BUMN atau Himbara ke rekening penerima.

Ida menambahkan, rincian 2,5 juta penerimabantuanupah batch pertama ini adalah sebagai berikut:

Rekening PT Bank Mandiri Persero Tbk 700.000 lebih.

Baca Juga: Terbongkar, Perlakuan Tak Biasa Suami Sandra Dewi Buat Tercengang Saat Diungkit Masa Lalu oleh Karyawan Sendiri

Baca Juga: Ketinggalan Daftar Gelombang 5? Berikut Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 6 yang Dibuka Siang Ini

Rekening bank PT Bank Negara Indonesia Persero (BNI) Tbk 900.000 lebih.

Rekening PT Bank Rakyat Indonesia Persero (BRI) Tbk 600.000 lebih.

Rekening PT Bank Tabungan Negara Persero (BTN) Tbk 200.000 lebih.

2. Bantuan dicairkan secara bertahap

Pencairan bantuan pemerintah pada Rabu (26/8/2020) baru merupakan tahap awal.

Oleh sebab itu penerimanya punbaru2,5 juta peserta dari total15,7 juta penerima BLT BPJS yang ditargetkan.

Selanjutnya, bantuan subsidi gaji Rp 600.000 selama 4 bulan ini akan disalurkan bertahaselambat-lambatnya hingga akhir September 2020.

3. Belum semua data tervalidasi

Meski menargetkan15,7 juta penerima BLT BPJS, nyatanyaper 21 Agustusnomor rekening pekerja yang telah melaporkan kepada BPJamsostektercatatbaru ada13,7 juta.

Baca Juga: Bak Tabuh Genderang Perang, Meggy Wulandari Lantang Bongkar Borok Kiwil Setelah Dituding Eksploitasi Anak: Gak Sesuai Ucapan

Baca Juga: Dapatkan Link Drakor Terbaru di Sini, Streaming dan Download Drama Korea Flower of Evil Episode 1-10 Gratis!

Sebanyak2 juta rekeningsisanyamasih dalam proses.

Sebelum diputuskan bisa menerima subsidi upah,nomor rekening pekerja itu sendiri harus melewati validasisebanyak3 tahap.

Tahap pertama, validasi eksternal melalui kerja sama dengan 127 bank untuk mengecek validitas nomor rekening peserta calon penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan.

Kedua, validasi di internal BP Jamsostek dengan mengacu pada kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.

Ketiga, validasi internal dengan mengecek kesamaan identitas nomor rekening dan kepesertaan pekerja Bantuan Subsidi Upah.

4. Rekening belum disetorkan oleh perusahaan

Untuk bisa menerima subsidi gaji Rp 600.000, peserta beserta nomor rekeningnya harus didaftarkan oleh perusahaan pemberi kerja.

Baca Juga: Barli Asmara Meninggal Dunia Setelah Dirawat 2 Minggu di Rumah Sakit, Pihak Manajemen: Dia Tidak Pernah Mengeluh Penyakitnya

Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong! Usai Berpura-pura Dekati Keluarga Lesty Kejora dan Bahas Pernikahan, Rizky Billar Kini Ungkap Tak Akan Jadikannya Istri atau Kekasih Tapi Sebagai ini

Anda tidak perlu mendaftar langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Namun pihak perusahaan harus proaktif menyediakan data peserta BP Jasmsostek yang bisa menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Karena proses validasinya cukup panjang, maka perusahaan harus mendaftarkan karyawannya sejak jauh-jauh hari.

Dalam hal ini,Anda bisameminta perusahaan pemberi kerja, umumnya HRD, untuk meminta informasi tentang status kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat menerima subsidi gaji karyawan.

5. Peserta tidak lolos validasi

Dari proses validasi yang tekah dijelaskan sebelumnya, sebanyak1.155.125 data pekerja dinyatakan tidak valid sebagai penerima bantuan BPJS atau subsidi gaji karyawan.

Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto menjelaskan beberapa data yang tidak valid tersebut rupanya memang tidak memenuhi persyaratan yang tertuang dalamPermenaker No. 14 Tahun 2020.

Adapun syarat agar karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta bisa menerimasubsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan ini antara lain:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong! Usai Berpura-pura Dekati Keluarga Lesty Kejora dan Bahas Pernikahan, Rizky Billar Kini Ungkap Tak Akan Jadikannya Istri atau Kekasih Tapi Sebagai ini

Baca Juga: Jangan Asal, 3 Masker Alami dari Makanan Ini Ternyata Sebabkan Kerusakan Pada Wajah Jika Digunakan Setiap Hari

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaansampai dengan bulan Juni 2020, yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

4.Memiliki rekening bank yang aktif;

5. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja.

Artikel ini telah tayang di Nakita.id dengan judul "Belum Menerima Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta dari Pemerintah? Coba Cek, Siapa Tahu 5 Hal Ini yang Jadi Penghambatnya"

Editor : Nita Febriani

Sumber : Nakita

Baca Lainnya