Kabar Gembira Bantuan Rp 600 Ribu Untuk Karyawan dari Pemerintah Cair Hari Ini, Begini Cara Cek Nama di BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 25 Agustus 2020 | 10:20
Kompas.com (Thinkstockphotos.com)

Kabar Gembira Bantuan Rp 600 Ribu Untuk Karyawan dari Pemerintah Cair Hari Ini, Begini Cara Cek Nama di BPJS Ketenagakerjaan

Kabar Gembira Bantuan Rp 600 Ribu Untuk Karyawan dari Pemerintah Cair Hari Ini, Begini Cara Cek Nama di BPJS Ketenagakerjaan

GridHITS.id -Kabar gembira bantuan Rp 600 ribu untuk karyawan dari Pemerintah cair pada hari ini, 25 Agustus 2020.

Jadi kabar gembira bantuan Rp 600 ribu untuk karyawan dari Pemerintah cair hari ini, lalu bagaimana cara cek nama di BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut sudah GridHITS rangkumkan cara cek nama di BPJS Ketenagakerjaan terkait bantuan Rp 600 ribu untuk karyawan.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyerahkan dan melaunching langsung program tersebut pada hari ini, 25 Agustus 2020.

Baca Juga: Segera Catat! Jadwal BLT Rp 600 Ribu Cair dan Cara Cek Nama Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Agar Dapat Bantuan

Baca Juga: Siap-siap! Bantuan Rp 600 Ribu Untuk Karyawan Akan Diterima dalam Hitungan Hari, Begini Skema Penyaluran dan Syarat Mendapatkannya

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengumumkan tanggal pasti pencairan Bantuan Langsung Tunai atau BLT untuk karyawan swasta.

Freepik.com

Kabar Gembira Bantuan Rp 600 Ribu Untuk Karyawan dari Pemerintah Cair Hari Ini, Begini Cara Cek Nama di BPJS Ketenagakerjaan

Disebutkan jika yang mendapatkan bantuan ini adalah karyawan swasta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan bergaji di bawah Rp 5 juta.

"Untuk subsidi bulan September dan Oktober kita berikan pada akhir Agustus ini," kata Ida Fauziyah di kantor BP2MI, Jakarta Selatan, Minggu (16/8/2020).

Ida Fauziyah pun mengatakan bantuan Rp 600 ribu untuk karyawan akan diberikan 2 bulan sekali selama 4 bulan.

Bantuan diberikan dalam bentuk transfer langsung terhadap rekening penerima atau pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

dengan begitu pada akhir Agustus pekerja yang masuk dalam kriteria penerima bantuan sosial tersebut akan ditransfer bantuan sebesar Rp 1,2 juta..

"Diberikan dalam bentuk transfer langsung ke rekening penerima 2 bulan sekali atau 1,2 juta rupiah," kata Ida.

Ida menjelaskan bantuan diberikan dalam rangka upaya pemerintah meningkatkan daya beli di masyarakat.

Baca Juga: Buat Tenang Masyarakat Indonesia, Sri Mulyani Bagikan Kabar Gembira Terkait Bansos Covid-19 2020 Untuk UMKM: Bapak Presiden Meminta Kami

Baca Juga: Berita Terbaru Bansos Covid-19 2020 hingga Susi Pudjiastuti Ikut Buka Suara: Sudah Uang Saja, Cash

"Bantuan Rp 600 ribu tersebut diharapkan daya beli temen-temen pekerja meningkat," kata Ida.

Pemerintah berharap dengan subsidi Gaji pertumbuhan ekonomi Indonesia membaik karena ekonomi Indonesia mengalami penurunan akibat dampak pandemi covid-19.

"Kalau kemarin kita minus lima, sekarang dengan kita menggelontorkan ini, membantu dengan memberikan subsidi. Mudah-mudahan daya beli naik, konsumsi keluarga naik," kata Ida.

Setelah bantuan diberikan yang diiringi dengan meningkatnya daya beli maupun konsumsi masyarakat, diharapkan pada kuartal ketiga ekonomi Indonesia dapat kembali normal atau kembali positif.

"Mudah-mudahan pertumbuhan ekonomi kita pada kuartal 3 kembali normal atau positif," katanya.

Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan Rp600.000 untuk karyawan dari Pemerintah, yakni?

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan

4. Pekerja/Buruh penerima upah

5. Memiliki rekening bank yang aktif

6. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja

7. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

8. Bukan karyawan BUMN dan PNS

Selain itu, ada cara untukmengecek data kepesertaandi BPJS Ketenagakerjaan yakni melalui:

1. Aplikasi BPJSTK Mobile

Aplikasi BPJSTK Mobile dapat diunduh di Android, iOS, dan BlackBerry.

Peserta BPJamsostek bisa mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile secara gratis.

Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu.

Registrasi tersebut untuk mendapatkan PIN.

Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJamsostek.

2. Cek Melalui Laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Anda bisa mengecek status kepesertaan BPJamsostek melalui laman resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

3. SMS Ke 2757

Untuk mengecek kepesertaan BPJamsostek, Anda bisa mengirim pesan SMS ke nomor 2757.

Namun sebelumnya, peserta BPJamsostek harus mendaftar via SMS dengan mengetik:

Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada) Kirim ke 2757.

Setelah terdaftar, peserta bisa mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) no peserta, lalu kirim ke 2757.

Bagi mereka yang memenuhi syarat, bantuan subsidi akan ditransfer langsung ke rekening pekerja yang telah memenuhi kriteria.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Non PNS dan BUMN, Pemerintah Janjikan Bantuan Rp 600 Ribu Untuk Karyawan Per Bulan dengan Syarat Ini

Baca Juga:Siap-siap! Bantuan Rp 600 Ribu Untuk Karyawan Akan Diterima dalam Hitungan Hari, Begini Skema Penyaluran dan Syarat Mendapatkannya

Tag

Editor : Safira Dita

Sumber Kompas.com