Follow Us

Pucuk Dicinta Ulam Pun Tiba, Setelah Lama Ditunggu-tunggu, Sri Mulyani Akhirnya Kembali Bawa Kabar Baik Soal Subsidi untuk Karyawan Bergaji Dibawah Rp5 Juta, Ada Apa?

Ratnaningtyas Winahyu - Senin, 24 Agustus 2020 | 18:45
Sri Mulyani membawa kabar baik soal subsidi gaji
instagram.com/smindrawati

Sri Mulyani membawa kabar baik soal subsidi gaji

Baca Juga: Kabar Gembira! Diperpanjang Hingga Bulan September, Begini Cara Dapatkan Subsidi Listrik dari Pemerintah

"Kementerian Ketenagakerjaan sudah keluarkan Permenaker (Peraturan Menteri Ketenagakerjaan) dan DIPA (daftar isisan penggunaan anggaran) sudah diterbitkan. Sehingga mulai 24 Agustus sudah mulai bisa disalurkan tahap pertama ," jelas Sri Mulyani dikutip dari Kompas.com, Senin (24/8/2020).

Bendahara Negara itu pun menjelaskan subsidi gaji tersebut bakal disalurkan kepada 15,7 juta pekerja.

Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 37,87 triliun untuk subsidi gaji tersebut.

Sri Mulyani pun mengatakan, Presiden Joko Widodo bakal meluncurkan salah satu program baru dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut pekan ini.

Peluncuran program subsidi gaji akan dilakukan bersamaan dengan bantuan produktif kepada UMKM .

Baca Juga: Belum Mendapat Bantuan Rp600 Ribu dari Pemerintah? Begini Cara Mengecek Daftar Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Via SMS Aplikasi dan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga: Pelanggan Non Subsidi Pun Dapat Diskon Listrik! Berikut Cara Klaim Token Subsidi Listrik PLN Buat Pelanggan 900 VA serta 1300 VA

"Akan diluncurkan presiden pekan ini, bantuan produktif dan subsidi gaji yang sudah disiapkan dalam bentuk DIPA," imbuhnya.

Wah, kita tunggu saja ya apa program baru yang dimaksud Sri Mulyani.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani Sebut Subsidi Gaji Sudah Bisa Disalurkan Hari Ini".

Source : Kompas.com

Editor : Ratnaningtyas Winahyu

Baca Lainnya

Latest