Kabar Gembira! Diperpanjang Hingga Bulan September, Begini Cara Dapatkan Subsidi Listrik dari Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2020 | 12:16
AONG

Buruan sikat token dan diskon 50% dari PLN ikuti caranya

Kabar Gembira! Diperpanjang Hingga Bulan September, Begini Cara Dapatkan Subsidi Listrik dari Pemerintah

GridHITS.id -Kabar gembira untuk rakyat Indonesia.

Subsidi listrik tampaknya akan diperpanjang oleh pemerintah.

Perpanjangan itu akan diberlakukan hingga bulan September.

Baca Juga: Beda Jauh Dengan Sang Adik yang Hidup Mewah, Kakak Ipar Syahrini Ini Harus Banting Tulang Sendiri Untuk Beri Makan Keempat Anaknya Semenjak Sang Suami Meninggal Mendadak Akbibat Tersengat Listrik

Baca Juga: Berita Terbaru Klaim Token Listrik PLN Gratis Terkait Pelanggan 1300 VA, Klik di sini Untuk Cara Mudah Mendapatkannya

Program subsidi listrik dari pemerintah melalui PT Perusahaan Listrik Negara ( PLN) bagi pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA diperpanjang hingga September 2020.

Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN Agung Murdifi mengatakan, perpanjangan program subsidi tagihan listrik ini merupakan upaya pemerintah dalam meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang saat ini terjadi.

"Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyarakat yang paling terdampak pandemi," kata Agung dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (3/7/2020).

Agung berujar, PLN siap untuk melanjutkan dan menyukseskan program tersebut.

Seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan maupun diskon telah dimasukkan dalam sistem sejak pemberian stimulus Covid-19 sebelumnya.

Program ini akan memberikan biaya listrik gratis pada pelanggan listrik kategori data 450 VA dan diskon 50 persen kepada pelanggan kategori daya 900 VA bersubsidi yang telah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.

Baca Juga: Bikin Lega, Tangan Kanan Jokowi Umumkan Stimulus Covid-19 Diperpanjang Hingga 2021! Mulai BLT Hingga Bantuan Sosial Corona Serta PKH

Baca Juga: Aktor India Ini 'Nekat' Bakal Jual Ginjal untuk Bayari Tagihan Listrik yang Terus Melonjak di Tengah Pandemi Covid-19

Sementara bagi pelanggan pasca-bayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan.

Bagi pelanggan prabayar atau sistem token, besaran bantuan diperhitungkan berdasarkan rata-rata jumlah pemakaian pelanggan tertinggi antara Januari hingga Maret 2020. Bagaimana caranya?Token listrik stimulus Covid-19 dapat diperoleh melalui website dengan cara berikut:

-Buka alamat www. pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (token gratis/diskon)

-Masukkan ID pelanggan atau nomor meter Kemudian token gratis akan ditampilkan di layar

-Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan

Selain itu, bisa diakses melalui layanan WhatsApp dengan cara:

Buka Aplikasi WhatsApp Chat ke nomor 08122-123-123, ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID pelanggan Token gratis akan muncul Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.

Sampai dengan saat ini sudah ada empat jenis golongan pelanggan listrik yang mendapatkan keringanan, baik berupa pembebasan tagihan maupun pemberian diskon.

Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tagihan Listrik Melonjak Naik, PLN: Tidak Ada Kenaikan Tarif Tapi Ada Kenaikan Konsumsi

Baca Juga: Terbongkar! Ini Rahasia Agar Tagihan Listrik di Rumah Tak MembludakBerikut ini daftar golongan pelanggan yang mendapatkan keringanan dan durasi waktunya.

Rumah Tangga 450 VA pembebasan tagihan atau token gratis April sampai dengan September 2020:

-Rumah Tangga 900 VA bersubsidi diskon 50 persen tagihan atau token listrik April sampai dengan September 2020

-Bisnis Kecil 450 VA pembebasan tagihan atau gratis Mei sampai dengan Oktober 2020

-Industri Kecil 450 VA pembebasan tagihan atau gratis Mei sampai dengan Oktober 2020.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Program Subsidi Listrik Diperpanjang hingga September, Bagaimana Cara Mendapatkannya?

Editor : Safira Dita

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya