Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pelanggan Non Subsidi Pun Dapat Diskon Listrik! Berikut Cara Klaim Token Subsidi Listrik PLN Buat Pelanggan 900 VA serta 1300 VA

Saeful Imam - Selasa, 16 Juni 2020 | 11:11
PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (PLN UIW Kalselteng).
PLN

PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (PLN UIW Kalselteng).

Belum Dapat Listrik Gratis? Berikut Cara Klaim Token Subsidi Listrik PLN Buat Pelanggan 900 VA serta 1300 VA Via Www.pln.co.id dan WA 08122123123

GridHITS.id - Buat pelanggan yang ingin mendapatkan subsidi listrik dari PLN, tidak ada salahnya mencoba cara yang satu ini.

Subsidi listrik ini khusus pelanggan 900 VA dan 1300 VA.

Meski mereka merupakan pelanggan non subsidi, tapi mereka tetap mendapatkan diskon listrik.

Baca Juga:Kena Nyinyir Gara-gara Keluhkan Tagihan Listrik yang Mahal Padahal Kaya Raya, Nagita Slavina Masih Ngotot Karena Hal Ini 'Bukan Gak Bisa Bayar'

Baca Juga:Tagihan Listrik Membengkak atau ID PLN Dilokir? Segera Bikin Aduan Tanpa Harus ke Kantor PLN Dengan Cara ini

Pelanggan PLN yang menggunakan listrik dengan daya 900 VA dan 1.300 VA non subsidi pun kini bisa mendapatkan diskon listrik.

Diskon listrik diberikan oleh Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) yang membuat Gerakan Light Up Indonesia melalui dana yang donasi yang dikumpulkan dari masyarakat Indonesia.

Total pemberian subsidi biaya listrik maksimal sebesar Rp 100.000.

Bagi pelanggan prabayar yang berhasil mendapatkan donasi harus mengklaim token listrik melalui website atau nomer WA PLN yang dapat dilakukan mulai Selasa (16/6/2020).

Pada Juni kuota yang dialokasikan sebanyak 40.000 penerima donasi listrik.

Founder dan CEO YCAB Veronica Colondam mengatakan, data yang masuk untuk pendaftaran donasi listrik pada Juni 2020 mencapai 42.483 rekening listrik.

Editor : Hits





PROMOTED CONTENT

Latest

x