8. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone Anda.
9. Klik "Verifikasi".
Baca Juga: 2021, PNS, TNI, dan Polri Dapat Kabar Gembira Setelah Dipotong dan Ditundanya Gaji hingga Tunjangan
10. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik "Oke".
11. Berikutnya, Anda wajib melakukan tes Motivasi & Kemampuan Dasar. Klik "Mulai Tes Sekarang".
12. Setelah menjawab pertanyaan pada tes, hasil tes akan dievaluasi, dan peserta dimohon menunggu sekitar 5 menit.
13. Jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol “Refresh”.
14. Pendaftaran akan segera selesai, Anda tinggal mengikuti seleksi gelombang, pilih lah gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili.
15. Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi di “Dashboard” akun, apakah lolos atau bisa ikut gelombang yang Anda pilih.
Artikel ini telah tayang di Nakita.id dengan judul “Lama Ditunggu-tunggu, Pendaftaran Online Kartu Prakerja Gelombang 5 Akhirnya Kembali Resmi Dibuka, Begini Tata Caranya".