"Tapi mengenai nominalnya dan berapa lama bantuan akan diberikan masih difinalisasi," ujar Yustinus.
Selain nominal dan berapa lama waktu pemberian bantuan, Yustinus menambahkan, pemerintah juga masih melakukan finalisasi terkait sasaran penerima bantuan tersebut.
Termasuk berapa banyak pegawai yang akan mendapatkan bantuan ini.
Begitu juga dengan validitas data penerima yang hingga saat ini masih disiapkan.
Besar kemungkinan pemerintah akan memakai data BPJS Ketenagakerjaan.
Yustinus mengungkapkan, pemerintah memiliki anggaran yang cukup untuk mewujudkan rencana pemberian bantuan tersebut.
Adapun sumber anggarannya diambil dari alokasi dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan pagu mencapai Rp695 triliun.
Bila disetujui, rencananya kebijakan ini akan diluncurkan pada bulan ini atau bulan depan.
Tujuannya, agar pertumbuhan ekonomi pada kuartal III 2020 tetap terjaga.
"Secepatnya setelah administrasi beres, harusnya di kuartal III 2020," ujar Yustinus.