Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Karyawan Swasta Bergembira! Mereka yang Punya Kriteria ini Berpeluang Mendapatkan Insentif Rp600 Ribu Per Bulan

Saeful Imam - Kamis, 06 Agustus 2020 | 10:32
Sebut Masyarakat Kembali Khawatir dengan Penyebaran Covid-19, Presiden Jokowi Minta Protokol Kesehatan Kembali Dikampanyekan dengan Benar!
IG jokowi

Sebut Masyarakat Kembali Khawatir dengan Penyebaran Covid-19, Presiden Jokowi Minta Protokol Kesehatan Kembali Dikampanyekan dengan Benar!

Pemberian bantuan untuk para pegawai sudah dilakukan terlebih dahulu oleh Singapura.

Singapura menggelontorkan stimulus senilai US$ 3,6 miliar atau setara dengan Rp 52,4 triliun.

Stimulus bantuan untuk para pegawai yang dilakukan Singapura tersebut merupakan paket stimulus ketiga untuk meredam dampak ekonomi akibat Covid-19.

Bantuan Rp 2,4 Juta Per Pedagang, Apa Syaratnya?

Pemerintah juga akan memberikan bantuan berupa uang tunai kepada para pedagang atau pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan bantuan tersebut merupakan salah satu dari dua program yang akan diberikan pemerintah.

Menurut Budi, pemberian bantuan tersebut bertujuan untuj menjaga pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga:Menuju New Normal Namun Tak Kunjung Dapatkan Bansos, Begini Cara Mendapatkan Bantuan dari Pemerintah Meski Belum Terdata

Baca Juga:Kabar Baik Bansos Covid-19 2020 Diperpanjang hingga Akhir Tahun Namun Nilainya harus Dipangkas, Berikut Cara Mengecek Kepesertaannya

Selain itu, juga untuk ketersediaan lapangan pekerjaan melalui pemberian stimulus ekonomi kepada UMKM.

“Ada dua program utama yang akan kami konsentrasikan dalam 2 sampai 4 minggu ke depan, yakni program bantuan UMKM produktif. Program ini dalam bentuk bantuan, bukan dalam bentuk pinjaman,” kata Budi Gunadi Sadikin di Jakarta pada Rabu (29/7/2020).

Budi berharap uang senilai Rp 2,4 juta yang diberikan pemerintah bisa digunakan bukan hanya untuk kehidupan sehari-hari. Tapi, juga untuk memulai usaha.

Source : Kompas TV

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x