Menuju New Normal Namun Tak Kunjung Dapatkan Bansos, Begini Cara Mendapatkan Bantuan dari Pemerintah Meski Belum Terdata

Kamis, 28 Mei 2020 | 11:11
Freepik

Ilustrasi new normal life setelah pendemi corona

Menuju New Normal Namun Tak Kunjung Dapatkan Bansos, Begini Cara Mendapatkan Bantuan dari Pemerintah Meski Belum Terdata

GridHits.id -Begini cara mendapatkan bantuan dari Pemerintah meski belum terdata di tengah pandemi corona.

Seperti kita ketahui bersama jika pandemi Covid-19 yang tengah melanda bangsa Indonesia telah memasuki bulan ketiga.

Virus corona yang tak kunjung hilang ini pun turut berdampak pada berbagai aspek kehidupan.

Berbagai keterbatasan harus dipatuhi, mulai menjaga jarak interaksi fisik antar individu sampai pembatasan sosial berskala besar di beberapa kota/kabupaten dengan insiden penyakit dan penularan yang tinggi.

Baca Juga: Sempat Menuai Kontroversi Karena Tak Tepat Sasaran, Jokowi Kini Geram Hingga Tekan Para Gubernur dan Menteri Terkait Pendistribusian Bansos : Buka Data Transparan

Baca Juga: Sempat Tak Tepat Sasaran, Langkah Besar yang Anies Baswedan Terkait Pembagian Bansos Kedepannya: Di Lapangan Eksekusi

Kegiatan yang dibatasi meliputi kegiatan belajar di sekolah dan institusi pendidikan lain, kegiatan di tempat kerja, kegiatan keagamaan, kegiatan sosial/budaya.

Pembatasan juga berkonsekuensi penutupan fasilitas umum, pusat perbelanjaan, tempat hiburan, kegiatan keramaian, moda transportasi, dan kegiatan perusahaan.

Kondisi pandemi membuat pola kehidupan sehari-hari berubah dengan tujuan mencegah penyebaran penyakit.

Ada pola kehidupan baru akibat berbagai pembatasan ini.

Ada pergeseran akibat pembatasan kontak fisik menjadi kehidupan online.

Pada masa pandemi ini terjadi suatu kondisi baru di mana interaksi fisik tidak dapat dilakukan.

Situasi normal sebelum kondisi pandemi berubah menjadi tidak normal.

Dilansir dari Kompas.com,New normal (normal baru) adalah upaya normalisasi kondisi dengan melakukan sesuatu untuk bertahan dan tidak menyerah.

Suatu keadaan yang sebelumnya dirasa tidak normal menjadi biasa.

Dalam situasi pandemi virus corona ini, pemerintah memang menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada warga miskin yang membutuhkan.

Penyaluran bantuan sosial ini nantinya akan diberikan kepada warga miskin yang telah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS adalah database yang valid dan terverifikasi.

Namun, bagaimana jika membutuhkan bantuan tapi belum terdata dalam DTKS?

Kepala Biro Perencanaan Kementerian Sosial (Kemenseos) Adhy Karyono mengakui, di lapangan masih ditemukan adanya warga terdampak yang seharusnya layak untuk mendapatkan bantuan tetapi tidak terdaftar sebagai penerima bantuan.

Instagram/@jokowi
instagram.com/@jokowi

Pembagian bansos tahap awal sudah dimulai.

Untuk menjawab persoalan ini, Kemensos mengembalikan mekanisme usulan tersebut kepada pemda.

Aparatur pemerintahan secara berjenjang melaporkan hal tersebut dan dinas sosial sebagai penanggung jawab pengelolaan DTKS akan memasukkan data dalam DTKS melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG) dan Bupati mengusulkan kembali untuk mendapatkan bantuan sebagai target tambahan.

"Kenapa di lapangan masih ada yang belum terdata tentunya sangat tergantung dari mekanisme dan kapasitas pemda dalam melakukan pendataan di lapangan, dalam kondisi pandemik saat ini hampir semua masyasrakat menyatakan miskin dan butuh bantuan," kata Adhy, saat dihubungiKompas.com, Sabtu (16/5/2020).

Baca Juga: Kabar Gembira Jelang New Normal, Usai Disuntik Vaksin ini Sebagian Besar Relawan Tunjukkan Kekebalan Pada Corona

Baca Juga: Siap-siap Hadapi New Normal, 67 Mal Besar Jakarta ini Akan Dibuka Awal Juni dengan Penjagaan TNI-Polri

Sementara itu, karena keterbatasan waktu, kemungkinan ada kendala dari petugas untuk melakukan pendataan secara lebih akurat.

"Apalagi di tengah ancaman risiko penularan Covid-19," lanjut Adhy.

Jika ada yang merasa berhak dan layak mendapatkan bantuan tetapi belum terdata, bisa melaporkannya kepada RT/RW, kelurahan, maupun komunitas yang selanjutnya akan mengusulkan melakukan verifikasi ulang.

Adhy mengatakan, Kemensos sangat terbuka terhadap usulan dari pemda untuk melakukan penggantian nama penerima bantuan sosial dan program sembako sepanjang dilakukan sesuai mekanisme dan masih ada kuota.

Hal ini terjadi di DKI Jakarta. Di Ibu Kota, ada proses pendataan ulang bansos sembako DKI Jakarta.

Setelah dilakukan pendataan ulang, ada penambahan data penerima dari 950 ribu menjadi 2,1 juta KK.

Baca Juga: Kabar Gembira Corona Terbaru, Peneliti Sudah Temukan Vaksin Covid-19 Namun Kembali Muncul Masalah Baru, Apa Itu?

Baca Juga: Kurva Makin Turun Jadi Kabar Gembira Corona, Tangan Kanan Jokowi Justru Sampaikan Kabar Berbeda: Terlalu Dini Untuk Menyimpulkan

Adhy menyebutkan, secara umum seluruh target program perlindungan sosial baik yang dikelola Kemensos maupun kementerian lain harus bersumber dari DTKS.

DTKS merupakan satu-satunya database informasi rumah tangga orang miskin yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh pemerintah daerah, baik kabupaten maupun kota.

Data tersebut kemudian digunakan oleh pelaksana program dan dilakukan validasi lanjutan di lapangan untuk memastikan ketepatan sasarannya, misalnya pada Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako/BPNT.

"Untuk program Jaring Pengaman Sosial (JPS) karena Covid-19, khusus program Bansos Sembako dan Bansos Tunai (BST) Kemensos memberikan fleksibilitas kepada daerah, dengan pertimbangan bahwa yang terdampak karena pandemi Covid-19 tidak hanya orang miskin di DTKS saja, tetapi banyak orang miskin baru juga," kata Adhy.

Editor : Safira Dita

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya