Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Berita Bansos Covid-19 2020 Terbaru, Kabar Gembira dari Sri Mulyani hingga Adanya 102 Kasus Penyelewengan Bansos yang Ditangani Polri

Safira Dita - Rabu, 29 Juli 2020 | 10:57
Berita Bansos Covid-19 2020 Terbaru, Kabar Gembira dari Sri Mulyani hingga Adanya 102 Kasus Penyelewengan Bansos yang Ditangani Polri
kompas/kemensos

Berita Bansos Covid-19 2020 Terbaru, Kabar Gembira dari Sri Mulyani hingga Adanya 102 Kasus Penyelewengan Bansos yang Ditangani Polri

Berita Bansos Covid-19 2020 Terbaru, Kabar Gembira dari Sri Mulyani hingga Adanya 102 Kasus Penyelewengan Bansos yang Ditangani Polri

GridHITS.id -Berita Bansos Covid-19 2020 terbaru dari kabar gembira Sri Mulyani hingga adanya kasus penyelewengan.

Seperti kita ketahui bersama jika Sri Mulyani baru saja membagikan kabar gembira terkait Bansos Covid-19 2020 untuk UMKM di tahun ini.

Diberitakansebelumnya jika Pemerintah memang sengaja memberikan Bansos dari April hingga Juni 2020 untuk meringankan beban masyarakat lapisan bawah akibat penyebaran virus Corona.

"Ada hal yang tadi diputuskan oleh sidang kabinet, yakni untuk Bansos yang selama ini diberikan dalam bentuk sembako, pertama, bansos ini diperpanjang sampai Desember," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat terbatas dengan presiden, Rabu, (3/6/2020).

Berita Bansos Covid-19 2020 Terbaru, Kabar Gembira dari Sri Mulyani hingga Adanya 102 Kasus Penyelewengan Bansos yang Ditangani Polri

Berita Bansos Covid-19 2020 Terbaru, Kabar Gembira dari Sri Mulyani hingga Adanya 102 Kasus Penyelewengan Bansos yang Ditangani Polri

Baca Juga:Menuju New Normal Namun Tak Kunjung Dapatkan Bansos, Begini Cara Mendapatkan Bantuan dari Pemerintah Meski Belum Terdata

Baca Juga:Kabar Baik Bansos Covid-19 2020 Diperpanjang hingga Akhir Tahun Namun Nilainya harus Dipangkas, Berikut Cara Mengecek Kepesertaannya

Hanya saja menurut dia, nilai bansos yang diberikan akan berkurang separuh dari nilai Bansos yang diberikan pada rentang waktu April-Juni 2020, yakni hanya RP 300 ribu tiap bulannya.

"Mulai Juli hingga Desember manfaatnya akan turun dari Rp 600 ribu menjadi Rp 300 ribu per bulan," katanya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati punmenyatakan, pemerintah bakal mengucurkan bantuan sosial (bansos) untuk pelaku UMKM.

Disebutkan jika Bansos tersebut bakal dikucurkan kepada UMKM yang belum bisa mendapatkan akses kredit.

Source :Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x