Dilansir Antaranews, Rabu (8/7/2020), terdapat 5 laporan insiden layang-layang jatuh di area sisi udara Bandara Ngurah Rai, Bali selama Juni 2020.
Layang-layang yang diterbangkan di sekitar bandara yang termasuk Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) itu terjatuh di sejumlah titik antara lain area runway, taxiway, runway shoulder dan apron.
Lantas mengapa permainan layang-layang dilarang di sekitar bandara?
Corporate Communication Senior Manager PT Angkasa Pura I Awaluddin mengatakan bermain layang-layang di bandara atau di sekitar Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) sangat membahayakan keselamatan penerbangan.
Lanjutnya, hal itu berbahaya karena ada kemungkinan layangan akan dapat tertabrak atau menabrak layangan tersebut.
Masuk mesin pesawat
Dia menambahkan, senar atau benang layangan juga bisa tertarik ke dalam mesin pesawat.
Hal itu merugikan penerbangan dan membuat pesawat tidak boleh beroperasi sementara serta harus dilakukan pemeriksaan lanjut.
"Jadi masyarakat harus menyadari dampak akibat bermain layang-layang di kawasan keselamatan operasi penerbangan tersebut yang tentunya Angkasa Pura I bersama stakeholders terkait akan melakukan sosialisasi guna pemahaman bagi masyarakat," katanya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (22/7/2020).