Tarifnya Bisa Capai Harga 900 Ribu, Se Efektif Apakah Sebenarnya Rapid Tes? Simak Penjelasannya Berikut Ini
GridHITS.id - Rapid test memang menjadi salah satu cara untuk mengidentifikasi penularan virus corona.
Seringkali harga rapid tes sangat tinggi.
Namun tak sedikit instansi yang melakukan rapid test secara gratis.
Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menetapkan tarif tertinggi pemeriksaan rapid test antibodi sebesar Rp 150.000.
Baca Juga: Wajib Dicatat, Berikut Biaya dan Tata Cara Rapid Tes dan Swab Mandiri di Rumah Sakit
Dalam surat edaran yang dikeluarkan tanggal 6 Juli 2020 disebutkan batasan tarif tertinggi berlaku untuk masyarakat yang melakukan rapid test antibodi atas permintaan sendiri.
Sebelumnya, banyak keluhan dari masyarakat terkaitnya tarif rapid test yang tidak sama dan mahal, berkisar antara Rp 150.000 sampai Rp 900.000.
Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta Kemenkes memebuat standar harga tes cepat Covid-19, yang juga menjadi salah satu syarat bepergian selama pandemi corona.
"Apabila standardisasi harga tersebut tidak segera ditetapkan, berpotensi membuka peluang komersialisasi yang akan membebani masyarakat khususnya masyarakat yang akan bepergian," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya.Sepekan sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga meminta Menteri Keuangan supaya memberikan subsidi rapid test bagi masyarakat pengguna transportasi umum.