Wajib Dicatat, Berikut Biaya dan Tata Cara Rapid Tes dan Swab Mandiri di Rumah Sakit

Minggu, 07 Juni 2020 | 18:43
Middle East Monitor

Ilustrasi alat tes corona

Wajib Dicatat, Berikut Ini Sederet Biaya Dan Tata Cara Rapid Tes dan Swab Mandiri di Rumah Sakit

GridHits.id- Beberapa waktu lalu Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengeluarkan aturan baru untuk mengatur aktivitas perjalanan masyarakat yang bepergian ke luar kota.

Melalui Surat Edaran Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 5 Tahun 2020, masyarakat yang melakukan perjalanan harus mengantongi sejumlah surat izin.

Dokumen yang harus dibawa adalah surat tugas, surat keterangan sehat, dan surat keterangan rapid tes & PCR.

Baca Juga: Di Sini Informasi Test Swab atau PCR Covid-19 Seluruh Indonesia, Baik yang Gratis Maupun Mandiri

Baca Juga: Cepat dan Mudah! Daftar Rumah Sakit Penyedia Layanan Rapid Test Virus Corona Via Drive Thru, Mulai Rp295 Ribu

Dari syarat tersebut, yang cukup menarik perhatian adalah masyarakat harus mengantongi surat uji polymerase chain reaction (PCR).

Untuk itu berikut daftar biaya untuk melakukan Rapid Test, PCR hingga Tes Swab Covid-19 di Rumah Sakit Solo Raya.

1. RSUD Dr Moewardi

Biaya PCR

Kepala Sub Bagian Hukum dan Humas RSUD Dr Moewardi, Eko Haryati menyampaikan pihaknya melayani masyarakat yang ingin melakukan uji tersebut.

Adapun, biaya uji swab PCR disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

"Biayanya kurang lebih Rp 1,6 juta itu sudah termasuk pendaftaran dan konsultasi dokter," tutur Eko kepada TribunSolo.com, Kamis (28/5/2020).

Apabila, pasien memiliki surat rujukan pemeriksaan uji swab dari pemerintah maka tidak akan dipungut biaya.

"Pasien saat diskrining ada indikasi Covid-19, di-rapidnya positif dan hasil pemeriksa penunjang mendukung, serta harus dilakukan swab, maka pasien tidak berbayar," terang Eko.

Baca Juga: Reaktif Rapid Test Bukan Penentu Positif Virus Corona, Ahli Ungkap Tes Inilah yang Bisa Pastikan Manusia Terjangkit Covid-19

Baca Juga: Sadar Tak Selalu Bisa Andalkan Pemerintah Pusat Buat Jalankan Tes Swab, Walikota Surabaya Buat Laboratorium Sendiri, Tri Rismaharani: Saya Ingin Kehidupan Warga Kembali Normal

"Kalau atas permintaan sendiri, pasien tanpa gejala, tidak ada gejala dan pasien hanya ingin tahu untuk kesehatan sendiri itu berbayar," imbuhnya membeberkan.

Apabila, pasien ingin pemeriksaan tambahan ada biaya lain yang akan diberikan.

Adapun, RSUD Dr Moewardi hanya bisa melayani uji swab kurang 100 spesimen per harinya.

"Hasil swabnya keluarnya kurang lebih 3 sampai 5 hari," jelas Eko.

Pasien yang hasilnya menujukkan positif maka akan menjalani perawatan lanjutan.

"Perawatan ditanggung pemerintah untuk yang uji swabnya positif," ujar Eko.

Untuk mengetahui biaya tarif swab test dan PCR terkini Seluruh Indonesia Klik di Sini

Biaya Rapid Test

Selain itu, RSUD Dr Moewardi juga melayani masyarakat yang ingin uji rapid test.Biaya yang dibebankan bekisar Rp 275 ribu sampai Rp 400 ribu.

"Kami juga melayani itu, kalau pasien itu sudah membawa surat rujukan dari faskes, biayanya Rp 275 ribu," jelas Eko.

"Kalau pasien belum bawa apa-apa karena harus pakai pendaftaran pakai surat rujukan dokter kita dokter spesialis paru sekitar Rp 400 ribu," tambahnya.

Baca Juga: Hanya dengan Tes Darah, Kini Ibu Hamil Bisa Tahu Jenis Kelamin Anaknya Bahkan Sejak Trimester Pertama!

Baca Juga: Gara-gara Hal ini, Dulu Kartika Putri Nyaris Dapat Cap Pelakor Hingga Disuruh Tes Urin Oleh Orangtuanya, Istri Habib Usman : Jadi Incaran Pria Beristri

Eko menerangkan pasien yang ingin melakukan uji rapid test di RSUD Dr Moewardi harus terlebih dahulu melalui poliklinik penapisan.

"Alurnya, kalau yang belum punya surat rujukan, dari poliklinik penapisan akan diperiksa dokter, lalu dibuatkan surat pengantar baru dilajukan rapid test di laboratorium," terang dia.

"Kalau sudah membawa surat perintah langsung ke laboratorium, tidak usah ke poliklinik," imbuhnya.

Adapun pasien tidak perlu menunggu terlalu lama untuk hasil uji rapid test.

"Kalau rapid cepat, pagi periksa, siang sudah jadi, rapid tidak ada kapasitasnya karena reagen kita banyak," tandasnya.

Untuk Biaya Rapid Test Seluruh Indonesia Klik di Sini

2. Rumah Sakit (RS) Kasih Ibu

Humas RS Kasih Ibu David mengatakan, bagi masyarakat yang melakukan rawat jalan bisa melakukan Rapid Test secara mandiri dengan biaya yang sudah ditetapkan."

Kalau Tes Swab di RS kasih ibu hanya untuk pasien rawat inap atau yang sudah pasti positif corona," kata David, Kamis (28/5/2020).

Sementara untuk Paket Rapid Test di RS Kasih Ibu dibagi menjadi tiga paket yakni Silver, Gold, Platinum.

Paket Silver ini Rp 450 ribu

Paket Silver ini Rp 450 ribu- Rapid Test- Cek Darah Rutin- Konsultasi Dokter Umum- Administrasi

Paket pemeriksaan mulai pukul 08.00 WIB - 13.00 WIB.

Paket Gold ini Rp 575 ribu

- Rapid Test- Cek Darah Rutin- Konsultasi Dokter Spesialis- Administrasi

Paket pemeriksaan mulai pukul 08.00 WIB - 13.00 WIB.

Paket Platinum ini Rp 735 ribu

- Rapid Test- Cek Darah Rutin- X-ray Thorax- Konsultasi Dokter Spesialis- Administrasi

Paket pemeriksaan mulai pukul 08.00 WIB - 13.00 WIB.

Baca Juga: Bansos Corona 2020 Tak Turun-turun? Begini Cara Cek Data Penerima Bansos Covid-19 Rp600 Ribu Secara Online

Baca Juga: Ratusan Buruh Pabrik Sampoerna Positif Corona Usai Rapid Tes, Amankah Rokok yang Sudah Terlanjur Diproduksi?

"Paket ini belum termasuk obat jika diperlukan," kata David.

Masyarakat yang ingin mendaftar bisa menghubungi nomor 081567714422, Senin sampai Minggu pukul 07.00 WIB - 20.00 WIB.

3. RSD Bagas Waras Klaten

Kabag TU RSD Bagas Waras Klaten, Yosep Herry Martanto mengatakan, bagi masyarakat yang melakukan rawat jalan bisa melakukan rapid test secara mandiri dengan biaya yang sudah ditetapkan.

"Rapid test mandiri di RSD Bagas Waras sudah kami tetapkan," kata Herry kepada TribunSolo.com, Kamis (28/5/2020).

Dia menjelaskan, pihaknya membagi ada sejumlah paket yakni kir kesehatan umum, surat keterangan rapid test, surat keterangan dokter.

Berikut ini rinciannya :

Kir kesehatan umum : Rp 26.000Dalam paket ini ada biaya pendaftaran dan pemeriksaan poli umum

Surat keterangan rapid test : Rp 371.000Dalam paket ini terinci pemeriksaan dokter spesialis dan biaya rapid test.

Surat keterangan dokter senilai Rp 531.600Dalam paket ini biaya pemeriksaan dokter spesialis rapid test, pemeriksaan darah lengkap, dan pemeriksaan darah lengkap, namun termasuk obat.

Masyarakat yang ingin mendaftar bisa menghubungi aplikasi WhatsApp ke nomor : 08112658544 dengan jam kerja sebagai berikut:

Senin - Kamis : 07.30 - 12.00 WIB,

Jumat : 07.30 - 10.00 WIB

Sabtu : 07.30 - 11.00 WIB

Minggu dan Hari Libur tidak melayani.

4. Rumah Sakit UNS

Menurut Juru bicara Satgas Covid-19 RS UNS, dr Tonang, pihaknya belum bisa membuka layanan tes PCR untuk umum.

"Kami didorong dalam SK Mentri untuk membantu penyelidikan epidemiologi, sehingga kami memeriksa PCR untuk kepentingan pemeriksaan diagnosa bagi pasien (Covid-19)," katanya saat dihubungi TribunSolo.com, Kamis (28/5/2020).

Sehingga RS UNS belum bisa membuka layanan tes PCR untuk masyarakat umum, karena untuk pemohon PCR akan diseleksi terlebih dahulu, apakah diperlukan tes PCR atau tidak.

"Jadi yang datang kami anggap sebagai pasien, dam kita lakukan skrining pemeriksaan terlebih dahulu, seperti pemeriksaan oleh dokter dan pemeriksaan fisiknya," jelasnya.

Saat ini RS UNS masih menunggu peraturan baru dari Kementerian Kesehatan, apakah RS UNS diberikan kewenangan untuk melakukan tes PCR dapat dilakukan secara umum, karena ada SE Nomor 5 Tahun 2020 itu.

Tonang menambahkan, untuk biaya mandiri tes PCR ini lebih mahal dari Swab Test.

"Kalau bicara rata-rata pemeriksaan tanpa menggunakan donasi yang lainnya, biayanya sekitar Rp 1,8 juta," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judulLengkap, daftar biaya rapid tes pcr dan swab di rumah sakit solo raya

Tag

Editor : Saeful Imam