Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dipecat Tak Hormat Bupati Tulungagung karena Terlibat Korupsi PPDB Online, Guru PNS ini Menang Kasasi di Mahkamah Agung! Ini Alasannya

Saeful Imam - Minggu, 28 Juni 2020 | 11:47
Pemberitahuan putusan MA dari PTUN Surabaya terkait kasus Supraptiningsih atau guru SMPN 2 Tulungagung yang dijerat kasus Tipikor.
ISTIMEWA

Pemberitahuan putusan MA dari PTUN Surabaya terkait kasus Supraptiningsih atau guru SMPN 2 Tulungagung yang dijerat kasus Tipikor.

MA memutuskan menyatakan tidak sah Surat Keputusan Bupati Tulungagung Nomor 862.3/164/407.203/2018, tanggal 24 Oktober 2018, tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Pegawai Negeri Sipil atas nama Supraptiningsih, S.Pd, M.Pd.

Pihak pengadilan juga meminta bupati segera mencabut surat keputusan tersebut.

Menurut Darusalam, pada poin ke 4 dalam surat pemberitahuan disebutkan agak bertentangan.

Poin yang bertolak belakang itu diharapkan terjadi lantaran kesalahan dalam pengetikan.

"Makanya kami akan berpatokan pada salinan putusan resminya nanti," tegas Darusman.

Sementara Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Tulungagung, Galih Nusantoro mengaku telah menerima pemberitahuan yang sama.

Hanya saja Galih enggan memberi penjelasan lebih lanjut, karena akan disampaikan lewat konferensi pers.

Baca Juga: Berikan Penghormatan Terakhir Bagi Tenaga Medis yang Gugur Melawan Covid-19, Dinas Pendidikan di Jakarta Berikan Jalur Khusus Bagi Anak Tenaga Medis yang Akan Daftar Sekolah

Baca Juga: Viral! Cuma Dibayar Rp100 Ribu Per Bulan, Guru Honorer Ini Sebut Gajinya Lebih Kecil dari Nilai Ulangan Nobita yang Selalu Jeblok

Sementara itu melansir dari Tribun Jateng, kasus pemecatan guru PNS secara tidak hormat juga terjadi di daerah Kudus beberapa waktu lalu.

Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kudus memecat dua guru dan satu pegawai administrasi sekolah berstatus aparatur sipil negara (ASN).

Kepala BKPP Kudus Catur Widyatno membenarkan adanya empat ASN yang tengah diproses untuk dipecat.

Source :Grid.ID

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x