Laporan wartawan Nextren, Fahmi Bagas
Nextren.com- Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 jalur zonasi telah dilakukan pada hari Kamis (25/6).
Seperti yang kita tahu, PPDB Online merupakan proses seleksi yang dilakukan secara daring untuk para calon pelajar SD, SMP, dan SMA.
Tapi nampaknya apa yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia untuk tetap bisa melakukan kegiatan penerimaan siswa baru secara jarak jauh ini menuai banyak kritikan.
Pasalnya, pada hari pendaftaran yang dijadwalkan tanggal 25 Juni kemarin, situs PPDB 2020 dilaporkan sempat mengalami pemadatan server.
Baca Juga: Tantangan Belajar di Masa New Normal, Pentingnya Platform Belajar Mengajar yang Lengkap
Hal tersebut membuat situs tersebut menjadi sulit untuk dapat diakses.
Kejadian ini pun sempat dikeluhkan oleh beberapa netizen di Twitter yang mencoba untuk membuka situs pendaftaran di wilayah Jakarta.
Salah satu unggahan dari akun @ddtisna mengatakan, "Gimana nih milih sekolah aja ngefreeze websitenya..."
Aturan Batasan Umur
Bukan hanya situs yang lemot, PPDB 2020 Online ini juga menuai kritik pedas dari segi aturannya.