Follow Us

Belum Dapat Bantuan Sosial Covid-19 2020 Sebesar Rp600 Ribu Sebulan dari Pemerintah? Begini Cara Mendapatkannya

Saeful Imam - Minggu, 07 Juni 2020 | 14:49
Masa Pandemi Covid-19, Denpasar Genjot Penyaluran BLT Dana Desa. Belum Dapat Bantuan Sosial Covid-19 2020 Sebesar Rp600 Ribu Sebulan dari Pemerintah? Begini Cara Mendapatkannya

Masa Pandemi Covid-19, Denpasar Genjot Penyaluran BLT Dana Desa. Belum Dapat Bantuan Sosial Covid-19 2020 Sebesar Rp600 Ribu Sebulan dari Pemerintah? Begini Cara Mendapatkannya

1. Calon penerima merupakan masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Tak Perlu Repot Siapkan Ini dan Itu, Cukup Serahkan KTP dan KK Pada Kepala Desa, BLT Sebesar 600 Ribu Bisa Langsung Diterima

Baca Juga: Penting! Catat Baik-baik Tata Cara Mendapat Bantuan Langsung Tunai dari Pemerintah

Artinya, calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa mengomunikasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), bisa tetap mendapat bantuan tanpa membuat KTP lebih dulu.

Namun, penerima harus domisili di desa tersebut dan akan dicatat alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai.

Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima.

Namun, jika penerima tidak memiliki rekening bank, maka bisa segera menghubungi aparat desa dan bank milik negara terdekat.

Source : kompas

Editor : Hits

Baca Lainnya

Latest