Penting! Catat Baik-baik Tata Cara Mendapat Bantuan Langsung Tunai dari Pemerintah

Rabu, 08 April 2020 | 10:03
Pixabay

Ilustrasi uang

Penting! Catat Baik-baik Tata Cara Mendapat Bantuan Langsung Tunai dari Pemerintah.

GridHITS.id -Kabar baik kembali berembus di tengah wabah corona yang melanda Indonesia.

Pemerintah Indonesia memang sedang menunjukkan keseriusannya dalam menangani wabah corona.

Bagaimana tidak, pandemi yang sampai saat ini kian memuncak membawa dampak yang tak sedikit.

Baca Juga: Sadis! Mertua Tega Bakar Menantunya Sendiri Karena Tak Kunjung Beri Cucu

Baca Juga: Kembali Beri Kabar Gembira, Profesor Asal Indonesia Tegaskan Wabah Corona Bisa Berakhir di Akhir April Namun dengan Syarat

Salah satunya laju perekonomian masyarakat.

Menindaklanjuti hal tersebut, pemerintah Indonesia memberlakukan jaring pengaman sosial untu warga yang terdampak.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan, pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan bagi keluarga miskin.

Bantuan ini sebagai upaya meminimalisasi dampak pandemi virus corona baru.

Warga yang mendapatkan BLT adalah mereka yang berdomisili di luar Jabodetabek.

Sementara di Jabodetabek, warga miskin akan mendapatkan sembako dengan nilai sama, yakni Rp 600.000 per bulan.

"Presiden menyetujui usulan kami untuk memberikan bantuan langsung tunai atau disingkat BLT selama tiga bulan, dengan indeks juga Rp 600.000 per keluarga," kata Menteri Sosial Juliari Batubara usai rapat dengan Presiden, Selasa (7/4).

Juliari menyebutkan, BLT akan pemerintah berikan kepada seluruh keluarga yang tercatat dalam data terpadu Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: PSBB Mulai 10 April, Anies Baswedan Minta Masyarakat Untuk Tidak Lakukan Hal-hal Ini Lagi

Baca Juga: Gemas Banyak yang Masih Anggap Enteng Covid-19, Boy William Beri Peringatan Keras dengan Cara Unik dan Menggelitik

Syarat mendapat BLT

- Keluarga tersebut belum menerima bansos lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai, Kartu Pra-Kerja.

- Warga yang mendapatkan BLT juga sudah tercatat ke dalam data terpadu milik Kementerian Sosial (Kemensos).

- Untuk mendapatkan BLT, pemerintah pusat akan memberikan kepada keluarga yang ekonominya masuk ke dalam kategori ke bawah atau miskin.

- Selain itu, hanya warga yang berdomisili di luar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang akan mendapatkan BLT.

- Untuk wilayah di Jabodetabek juga akan mendapatkan bantuan, namun dengan bentuk yang berbeda.

Selain mengandalkan data Kemensos, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda).

"Nanti kami juga minta data tambahan dari pemda," ujar Juliari.

Baca Juga: Megah Bagai Dinasti Jaman Dahulu, Ini Dia Potret Rumah Mewah Najwa Shihab yang Tak Tersorot

Baca Juga: 70% Penderita Corona Tak Bergejala dan Bisa Tularkan Virus, Tapi 2 Minggu Kemudian Tanda-tanda Sakit ini Akan Muncul

Ia juga menambahkan, BLT akan mulai pemerintah salurkan bulan ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, setidaknya ada 9 juta keluarga yang akan mendapatkan BLT di luar Jabodetabek.

"Tapi masih harus dibersihkan datanya," kata dia.

Hanya, Juliari menyatakan, dari data Kemensos, jumlah keluarga yang berhak mendapatkan BLT saat wabah virus corona kurang dari 9 juta.

(Artikel ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul:Begini syarat mendapat BLT Rp 600.000 dari pemerintah

Tag

Editor : Safira Dita

Sumber kontan, tribunnews