Selain itu, Himpunan Bank Negara (Himbara) juga mempermudah proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai, tanpa dikenai biaya dan bunga.
Cukup menyerahkan fotokopi KTP kepada kepala desa (kades), kemudian kades yang akan menyerahkan kepada bank-bank milik negara yang dilibatkan dalam program ini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ingin Dapat Uang Rp 600.000 Per Bulan dari Pemerintah? Ini Cara dan Syaratnya"