Follow Us

Belum Dapat Bantuan Sosial Covid-19 2020 Sebesar Rp600 Ribu Sebulan dari Pemerintah? Begini Cara Mendapatkannya

Saeful Imam - Minggu, 07 Juni 2020 | 14:49
Masa Pandemi Covid-19, Denpasar Genjot Penyaluran BLT Dana Desa. Belum Dapat Bantuan Sosial Covid-19 2020 Sebesar Rp600 Ribu Sebulan dari Pemerintah? Begini Cara Mendapatkannya

Masa Pandemi Covid-19, Denpasar Genjot Penyaluran BLT Dana Desa. Belum Dapat Bantuan Sosial Covid-19 2020 Sebesar Rp600 Ribu Sebulan dari Pemerintah? Begini Cara Mendapatkannya

Setiap keluarga akan memperoleh bantuan sosial tunai sebesar Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan atau total Rp 1,8 juta.

Total anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk bantuan ini adalah sebesar Rp 16,2 triliun.

Jokowi menyebut bahwa bantuan sosial tunai ini akan diberikan kepada keluarga yang tidak mampu dan belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan maupun Kartu Sembako.

Baca Juga: Sempat Menuai Kontroversi Karena Tak Tepat Sasaran, Jokowi Kini Geram Hingga Tekan Para Gubernur dan Menteri Terkait Pendistribusian Bansos : Buka Data Transparan

Baca Juga: Baca Syarat dan Ketentuan Supaya Mendapatkan BLT Sebesar 600 Ribu Tiap Bulan dari pemerintah

Bantuan Sosial Dana Desa

Selain itu, pemerintah juga akan mengalihkan penggunaan dana desa sekitar Rp 21 triliun hingga Rp 24 triliun untuk bantuan sosial dana desa.

Mengutip Kompas.com (8/4/2020), bantuan sosial tersebut akan disalurkan melalui skema bantuan langsung tunai atau BLT kepada masyarakat desa.

Rencananya, BLT akan disalurkan kepada 5,8 juta keluarga miskin yang tinggal di desa dan selama ini tidak menerima bantuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Masing-masing kepala keluarga akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan.

Syarat dan cara mendapatkan bantuan tunai Pemerintah menetapkan sejumlah syarat bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan sosial tersebut.

Di antaranya adalah:

Source : kompas

Editor : Hits

Baca Lainnya

Latest