Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bukan Karena Pernyataan Wanita Bisa Hamil di Kolam Renang, Ternyata Ini Alasan Sebenarnya Komisioner KPAI Diberhentikan Tidak Hormat Oleh Presiden Jokowi

Safira Dita - Rabu, 29 April 2020 | 12:04
Sitti Hikmawatty Diberhentikan Secara Tidak Hormat Oleh Presiden Jokowi
Tribun Jakarta/Muhammad Rizki Hidayat

Sitti Hikmawatty Diberhentikan Secara Tidak Hormat Oleh Presiden Jokowi

Dilansir dari Tribunnews, I Dewa mengatakan, yang pertama adalah prinsip integritas.

Iamenilai, Sitti tidak memberikan keterangan jujur di hadapan dewan etik perihal tidak adanya referensi.

Selain itu, Sitti juga tidak bisa memberikan argumentasi ilmiah yang mendukung pernyataan tersebut.

Kemudian,SittiHikmawattytidak bersedia dengan besar hati mengakui kesalahan telah melontarkan pernyataan yang tidak didukung referensi ilmiah.

"Itu kami pandang sebagai pelanggaran integritas, prinsip integritas," kata I Dewa.

2. Prinsip Kedua Kepantasan

Menurut I Dewa, pelanggaran kedua adalah prinsip kepantasan.

I Dewa Gede menganggap, yang bersangkutan telah merongrong rasa hormat dan kepercayaan publik, baik terhadap diri pribadi maupun terhadapKPAIsebagai lembaga.

3. Prinsip Ketiga Kesaksamaan

Lebih lanjut, ia menyebutkan, yang ketiga, terjadi pelanggaran terhadap prinsip kesaksamaan.

Menurutnya, pernyataan Sitti tersebuttidak sesuai dengan bidang keahlian yang bersangkutan.

Seperti diketahui Sitti diKPAImenjabat sebagai Penanggung Jawab Bidang Kesehatan dan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza).

Source :Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x