Follow Us

Bukan Karena Pernyataan Wanita Bisa Hamil di Kolam Renang, Ternyata Ini Alasan Sebenarnya Komisioner KPAI Diberhentikan Tidak Hormat Oleh Presiden Jokowi

Safira Dita - Rabu, 29 April 2020 | 12:04
Sitti Hikmawatty Diberhentikan Secara Tidak Hormat Oleh Presiden Jokowi
Tribun Jakarta/Muhammad Rizki Hidayat

Sitti Hikmawatty Diberhentikan Secara Tidak Hormat Oleh Presiden Jokowi

"Sehingga membawa akibat berupa kembali terongrongnya kepercayaan masyarakat kepada diri pribadi yang bersangkutan dan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia," jelas I Dewa Gede.

4. Prinsip Keempat Kolegialitas

Selain itu, I Dewa mengatakan, yang keempat, Sitti melanggar prinsip kolegialitas.

Karena pernyataannya berdampak terhadap keberadaan kolega komisioner terduga sebagai sesama anggota KPAI.

"Sehingga mengganggu kebersamaan," tandasnya.

Sebelumnya, Sitti Hikmawatty menjadi viral akibat pernyataannya terkait hamil di kolam renang.

"Pertemuan yang tidak langsung, misalnya, ada sebuah mediasi di kolam renang. Ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat, walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil. Kalau perempuannya sedang fase subur, itu bisa saja terjadi," ucap Sitti.

Baca Juga: Sempat Disebut Indonesia Sedang Ada di Puncak Wabah Covid-19, Pakar Tanah Air Ini Justru Jabarkan Hal Sebaliknya: Perhitungan Kami...

Baca Juga: Miris! Saat yang Lain Khusyuk Ibadah, Pemuda ini Malah Berkeliling Tawarkan Pizza dan Uang Rp10 Juta Bagi yang Mau Batalkan Puasa

Source : Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular