Follow Us

Bukan Karena Pernyataan Wanita Bisa Hamil di Kolam Renang, Ternyata Ini Alasan Sebenarnya Komisioner KPAI Diberhentikan Tidak Hormat Oleh Presiden Jokowi

Safira Dita - Rabu, 29 April 2020 | 12:04
Sitti Hikmawatty Diberhentikan Secara Tidak Hormat Oleh Presiden Jokowi
Tribun Jakarta/Muhammad Rizki Hidayat

Sitti Hikmawatty Diberhentikan Secara Tidak Hormat Oleh Presiden Jokowi

Bukan Karena Pernyataan Wanita Bisa Hamil di Kolam Renang, Ternyata Ini Alasan Sebenarnya Komisioner KPAI Diberhentikan Tidak Hormat Oleh Presiden Jokowi.

GridHITS.id - Terungkap alasan Komisioner KPAI diberhentikan tidak hormat oleh Presiden Joko Widodo.

Seperti kita ketahui sebelumnya jika Komisioner KPAI, Sitti Hikmawatty sempat menghebohkan publik dengan pernyataannya.

Hal tersebut bermula saat Sitti membuat pernyataan kontroversial soal wanita bisa hamil saat berenang.

Wanita disebut bisa hamil ketika berenang bersama dengan pria, benarkah demikian.
freepik.com

Wanita disebut bisa hamil ketika berenang bersama dengan pria, benarkah demikian.

Menanggapi hal tersebut, Sitti langsung ditindak tegas dengan dilakukannya pemecatan secara tidak hormat.

Kabar pemecatan Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty sebelumnya memang telah berembus kencang sejak beberapa saat lalu.

Kini Sitti sudah benar-benar dipecat dari jabatannya yang membidangi Kesehatan, Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA).

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 43/P Tahun 2020 yang sudah disahkan dan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, Sitti Hikmawatty harus rela menanggalkan jabatannya.

Dilansir dari Kompas.com, hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Utama Kementerian Sekretaris Negara Setya Utama.

Baca Juga: Imbas Geger Pernyataan Wanita Bisa Hamil Saat Renang, Sitti Hikmawaty Resmi Diberhentikan Presiden Jokowi dari Jabatan Komisioner KPAI

Source : Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular