Bukan Karena Pernyataan Wanita Bisa Hamil di Kolam Renang, Ternyata Ini Alasan Sebenarnya Komisioner KPAI Diberhentikan Tidak Hormat Oleh Presiden Jokowi.
GridHITS.id - Terungkap alasan Komisioner KPAI diberhentikan tidak hormat oleh Presiden Joko Widodo.
Seperti kita ketahui sebelumnya jika Komisioner KPAI, Sitti Hikmawatty sempat menghebohkan publik dengan pernyataannya.
Hal tersebut bermula saat Sitti membuat pernyataan kontroversial soal wanita bisa hamil saat berenang.
Menanggapi hal tersebut, Sitti langsung ditindak tegas dengan dilakukannya pemecatan secara tidak hormat.
Kabar pemecatan Komisioner KPAISitti Hikmawattysebelumnya memang telah berembus kencang sejak beberapa saat lalu.
Kini Sitti sudah benar-benar dipecat dari jabatannyayang membidangi Kesehatan, Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA).
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 43/P Tahun 2020 yang sudah disahkan dan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, Sitti Hikmawatty harus rela menanggalkan jabatannya.
Dilansir dari Kompas.com, hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Utama Kementerian Sekretaris Negara Setya Utama.