Jangan Main-main! Petugas Akan Lakukan Hal Ini Bagi Warga yang Tak Pakai Masker Selama PSBB
GridHITS.ID-Bagi yang bandel dan nekat tak taati peraturan soal PSBB makapetugas akan memberikan sanksi, termasuk yang tak gunakan masker.
Mulai Jumat (10/4/2020), kemarin, pemerintah DKI Jakarta telah melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Dijelaskan PSBB akan berlaku selama 14 harihingga Kamis 23 April 2020namunbisa diperpajang sesuai kebutuhan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan bahwa selama masa pemberlakuan PSBB, seluruh masyarakat di Jakarta diwajibkan untuk mematuhi seluruh ketentuan.
Baca Juga: Tak Langsung Didenda Rp 100 Juta, Ini Mekanisme PSBB Bagi Pengguna Kendaraan
Diketahui selama masasocial distancingmaupunphysical distancing, kegiatan yang mengundang keramaian diminta untuk tidak dilakukan.
Pihak kepolisian pun melakukan patroli setiap harinya untuk memastikan PSBB berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Melansir dari tayangan di kanal YouTube tvOneNews (10/4/2020), terlihat seorang pengemudi mobil diberhentikan lantaran tak gunakan masker.
Oleh petugas gabungan, pria tersebut diberi hukuman.
Bukan denda atau tilang, pria tesebut disuruh push up di depan banyak orang.
Tak hanya satu, beberapa pengendara lain juga diminta melakukan hal yang sama jika tak menggunakan masker.
Kemarin (10/4/2020)petugas gabungan melakukan razia di daerah Johar Baru, Jakarta Pusat.
Terlihat beberapa warga masih keluar rumah, baik pedagang, supir angkutan umum seperti bajaj hingga warga yang mengendarai motor.
Menggunakan pengeras suara, petugas berjalan di trotoar dan mengimbau warga untuk menggunakan masker dan tidak menyepelekan imbauan pemerintah.
"Tolong pakai masker, tolong jangan disepelekan! Demi kesehatan keluarga Bapak Ibu semuanya," ujar salah satu petugas.
Petugas juga merazia warung makan yang mempersilakan pengunjung makandi tempat.
Selama PSBB, pemerintah memperbolehkan warga membuka warung makan namun tidak untuk dimakan di tempat.
"Bagi yang tidak mengindahkan (peraturan PSBB), akan diambil tindakan fisik. Seperti warung makan yang tidak mengindahkan, itu diangkat. Termasuk yang lain dari dishub, ada pengendara yang tidak menggunakan masker diambil tindakan," jelasWadan Ramil Johar Baru, Kapten Infantri Tatang S.
Petugas juga mengingatkan warga untuk tidak berlama-lama di luar rumah.
"Kita mohon semuanya, warga Johar Baru, taati peraturan dan intruksi Gubernur mengenai PSBB ini,"ujar Kapten Infantri Tatang S.