Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bikin Seluruh Ojol Lega! Ojek Online Boleh Tarik Penumpang Selama PSBB, ini Syaratnya...

Saeful Imam - Jumat, 10 April 2020 | 18:48
Ilustrasi ojol. Ojol diperbolehkan menarik penumpang
gojek.com

Ilustrasi ojol. Ojol diperbolehkan menarik penumpang

Bikin Ojol Lega! Ojek Online Boleh Tarik Penumpang Selama PSBB, ini Syaratnya...

GridHITS.id - DKI Jakarta resmi menerapkan PSBB.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini diterapkan guna menekan penyebaran virus corona.

Diharapkan masyarakat lebih paham pentingnya mengisolasi diri agar penyebaran virus dapat dihentikan.

Baca Juga:Jutaan Masyarakat Sudah Berhasil! 5 Langkah Mudah Ini Bisa Dicoba Jika Ingin Dapatkan Token Listrik PLN Gratis

Baca Juga:Kabar Gembira! Cukup Chat Lewat Whatsapp, Ini Langkah-langkah Nikmati Listrik Gratis dan Diskon 50% dari PLN

Sebelumnya sempat beredar, ojek online atau ojek dilarang menarik penumpang.

Terakhir,Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan tidak ada pelarangan bagi ojek online (ojol) untuk membawa penumpang selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Tak hanya itu, aturan berboncengan bagi pengendara sepeda motor juga tidak dilarang.

Aturan ini berlaku selama pengendara berada di wilayah dalam kota.

"Dari Korlantas tidak ada. Kalau dalam kota, tetap boleh boncengan. Termasuk ojol juga masih bisa angkut penumpang," kata Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Benyamin di Jakarta pada Rabu (8/4/2020).

Source : kompas

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x