Jangan Main-main! Petugas Akan Lakukan Hal Ini Bagi Warga yang Tak Pakai Masker Selama PSBB
GridHITS.ID-Bagi yang bandel dan nekat tak taati peraturan soal PSBB makapetugas akan memberikan sanksi, termasuk yang tak gunakan masker.
Mulai Jumat (10/4/2020), kemarin, pemerintah DKI Jakarta telah melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Dijelaskan PSBB akan berlaku selama 14 harihingga Kamis 23 April 2020namunbisa diperpajang sesuai kebutuhan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan bahwa selama masa pemberlakuan PSBB, seluruh masyarakat di Jakarta diwajibkan untuk mematuhi seluruh ketentuan.
Baca Juga: Tak Langsung Didenda Rp 100 Juta, Ini Mekanisme PSBB Bagi Pengguna Kendaraan
Diketahui selama masasocial distancingmaupunphysical distancing, kegiatan yang mengundang keramaian diminta untuk tidak dilakukan.
Pihak kepolisian pun melakukan patroli setiap harinya untuk memastikan PSBB berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Melansir dari tayangan di kanal YouTube tvOneNews (10/4/2020), terlihat seorang pengemudi mobil diberhentikan lantaran tak gunakan masker.
Oleh petugas gabungan, pria tersebut diberi hukuman.