Follow Us

Waspada! Berikut Daftar Pinjaman Online Ilegal Simak Ciri-cirinya

Ela Aprilia Putriningtyas - Selasa, 18 Oktober 2022 | 16:00
Ilustrasi berikut ini daftar pinjaman online ilegal yang harus kamu tahu.
Nakita.id/ Karmita

Ilustrasi berikut ini daftar pinjaman online ilegal yang harus kamu tahu.

Baca Juga: Berikui Daftar Pinjol Legal OJK 2022 Beserta Cara Cek yang Aman

Dikutip dari Kontan.id pada Agustus 2022 bahkan Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK sudah menutup 71 pinjol.

Jika diakumulasi jumlah pinjol ilegal yang telah ditutup menjadi sebanyak 4.160 pinjol ilegal sejak 2018.

Meski sudah banyak ditutup namun pinjol ilegal ini terus bermunculan.

Berikut daftar pinjaman online ilegal yang bisa kamu catat.

Pastikan tidak melakukan peminjaman atau transaksi pada pinjol ilegal.

1. Tunai Plus

2. Dana Cerdik

3. Pinjaman bantuan

4. Pinjaman Credit

5. Rupiahku

6. Hiu Dana

Editor : Hits

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular