GridHITS.id - Tahukah Anda bila banyak pinjol aman OJK dan disetujui?
Pinjol aman OJK berikut bahkan tak hanya satu ataupun dua melaikan puluhan perusahaan.
Berikut daftar pinjol aman OJK dan penjelasan rincinya.
Pinjol atau pinjaman online ternyata dikenal sebagai Fintech peer to peer lending.
Hal tersebut mulai berkembang pada tahun 2016 dimana pada saat itu layanan pinjaman online lebih sering digunakan untuk membantu usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) lokal.
Namun sayangnya tak selalu tentang bahagia karena mendapat pinjaman uang secara mudah.
Ada berbagai bahaya yang mungkin terjadi ketika Anda melakukan pinjaman online alias pinjol.
Salah satu bahaya melakukan pinjaman online adalah kamu bisa diteror terus oleh debt collector.
Ini merupakan salah satu hal yang banyak dikeluhkan oleh para debitur pinjol.
Banyak yang mengeluh bahkan sampai menangis karena terus diteror oleh debt collector.
Melansir Kompas.com, masyarakat diimbau untuk memilih jasa penyelenggara fintech lending atau pinjaman online yang sudah berizin OJK.
Baca Juga: Cara Melacak Nomor HP Pasangan Sampai Ketahuan Lokasi dan Baterai