GridHITS.id - Siapa yang tak suka denganmakanan ringanyang sangat gurih.
Makanan itu biasa disajikan saat santai untuk menemani secangkir teh atau kopi.
Berbagai kalangan, mulai anak-anak, tapi juga kaum dewasa dan remaja.
Untuk itu, banyak warung atau toko yang menjajakan makanan ringan gurih, renyah, dan lezat ini.
Meskipun begitu, penggemar snack sebaiknya berhati-hati mulai sekarang.
Sebab, saat inibanyakmakanan ringan berbahayayang dijual di pasaran tak memenuhi standar kesehatan.
Kabar ini bukan isapan jempol karena sudah banyak yang membuktikan.
Salah satunya adalah pabrik yang mengedarkanmakanan ringan dan snack jajanan anak-anak yang memakai bahan baku zat berbahaya yang diduga beredar di wilayah Sidoarjo.
Ini terungkap usai Subdit I Tipid Indagsi (Industri Perdagangan) Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek gudang kayu yang dipakai usaha industri pembuatan makanan ringan (snack) ilegal di Desa Tanjungsari RT 021 RW 03 Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo.
Pengerebekan itu dilakukan lantaran industri tersebut memproduksi makanan ringan dan snack memakai bahan berbahaya seperti tawas dan bumbu perasa yang sudah kedaluwarsa.
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan menjelaskan, pihaknya menangkap Davis yang merupakan pemilik dari industri makanan ringan tersebut.
Pelaku membuat makanan ringan dan snack pilus merek Crip-crip.
"Makanan ringan dan snack ini sangat berbahaya jika dikonsumsi karena bahan bakunya memekai tawas dan bumbu yang sudah kedaluwarsa," ungkapnya saat press release di lokasi, Kamis (14/3/2019).\
Yusep mengatakan, industri ini beroperasi selama 3 tahun menyewa lahan milik warga setempat.
Ada lima pekerja yang bekerja mengolah tepung untuk dijadikan makanan ringan seperti pilus, kerupuk dan lainnya.
Industri itu mulai memproduksi mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 21. 00 WIB.
Pemilik industri sudah menyalahi aturan karena memakai tawas untuk mengubah warna makanan ringan lebih mengkilau.
"Peredaran makanan ringan ini di pasar tidak jauh dari lokasi industri di Sidoarjo," jelasnya.
Di sisi lain Departemen Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur akan menindak tegas industri pembuatan makanan ringan (snack) ilegal memakai bahan baku berbahaya tersebut.
Plt Kepala Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Desperindag Jawa Timur, Bambang Sugiarto mengatakan, pihaknya akan menelusuri jejak rekam distribusi makanan ringan yang di produksi industri ilegal ini.
"Kami akan menyelidiki penyebaran produk makanan ringan ini sampai di mana distribusinya," ungkapnya.
Bambang menjelaskan, bila perlu pihaknya akan melakukan operasi pasar untuk mencari makanan ringan diduga mengandung bahan baku zat berbahaya yang beredar di pasaran.
"Pastinya kami akan melakukan operasi pasar untuk mengantisipasi peredaran makanan yang membahayakan konsumen," jelasnya.
Informasinya, industri tersebut hanya memiliki Surat Ijin Usaha Perdagangan Kecil (SIUP) nomor 510/615/404.6.2/2016 yang dikeluarkan oleh Balai Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Sidoarjo.
"Usaha yang bersangkutan hanya memiliki SIUP sedangkan Tanda Daftar Industri (TDI) belum ada," pungkasnya.
BAHAYA TAWAS DAN BAHAN KEDALUWARSA
Meski bermanfaat, konsumsi makanan mengandung tawas berisiko sangat berbahaya dan menimbulkan efek berikut:
Nyeri Kepala
Bila dikonsumsi dalamjangka panjang akan mengakibatkan serangan sakit kepala parah yang muncul dalam jangka panjang.
Hal ini disebabkan oleh pengendapan kristal tawas yang menyumbat aliran darah ke arah kepala sehingga menimbulkan rasa sakit kepala parah.
Meskipun ada batas penggunaan tawas pada makanan, namun sebaiknya pengolahan makanan tidak melibatkan zat kimia ini agar tidak membahayakan tubuh pengonsumsi.
Ginjal
Salah satu dampak negatif tawas adalah pada ginjalberupa gangguan ginjal.
Konsumsi berlebih makanan yang mengandung tawas membuat kadar tawas menggumpal dan mengendap kemudian mengganggu kinerja ginjal secara optimal.
Gangguan Pencernaan
Pencernaan juga bisa terganggu karena bahan tawas ini dapat mengendap pada saluran pencernaan ketika diolah oleh tubuh.
Baca Juga:HEBOH! Snack Jadoel Masa Kecil Buatan Indonesia Ini Mendadak Jadi Rebutan Para Member BTS
Akibatnya, endapan tawas dalam pencernaan dapat mengganggu proses pencernaan yang kemudian menyebabkan mudah hilangnya nafsu makan.
Keracunan
Bahaya tawas pada ginjal, hati, dan pencernaan pada akhirnya jugaakan memengaruhi seluruh tubuh dan menyebabkan keracunan.
Hal ini akan lebih rentan dialami oleh anak-anak karena secara biologis organ tubuh mereka masih sangat sensitif untuk menangkal senyawa kimia yang masuk ke dalam tubuh.
Efek keracunan dapat diketahui dari beberapa gejalanya seperti misalnya mual, pusing, muntah, hingga pingsan.
Sebagianartikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judulPolisi Gerebek Industri Makanan Ringan yang Mengandung Tawas dan Bumbu Kedaluwarsa di Sidoarjo