Follow Us

Banyak yang Bertanya, Ini Dia Kabar Penghapusan Tunjangan Kinerja PNS

Tito Gildas - Kamis, 30 September 2021 | 09:45
Penghapusan tunjangan kinerja PNS.
tribunnews

Penghapusan tunjangan kinerja PNS.

Untuk gaji pokok, biasanya besarnya sudah ditentukan dalam tabel gaji, disesuaikan dengan masa kerja dan golongan ruang.

Untuk komponen gaji PNS di antaranya:

- Gaji atau uang pokok;

- Tunjangan keluarga;

- Tunjangan jabatan;

- Tunjangan fungsional tertentu;

- Tunjangan fungsional umum;

- Tunjangan beras;

- Tunjangan PPh Pasal 21.

Baca Juga: Benarkah Tunjangan Kerja PNS Dihapus? Temukan Jawabannya di Sini

Dikutip dari keterangan resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), Senin (7/12/2020), pemerintah berencana menghapus beberapa tunjangan dan menggabungkannya menjadi hanya terdiri dari komponen gaji dan dua jenis tunjangan saja.

Perumusan kebijakan tentang gaji, tunjangan, dan fasilitas PNS merujuk pada amanat Pasal 79 dan 80 UU ASN dan mengarahkan penghasilan PNS ke depan yang sebelumnya terdiri dari banyak komponen disimplifikasi.

Source : tribunnews, kontan

Editor : Hits

Baca Lainnya



>

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular