Follow Us

Semua ASN Perlu Tahu, ini Pidato Presiden Jokowi di Rapat Paripurna DPR Soal Kenaikan Gaji PNS

Hanifa Qurrota A'yun - Selasa, 24 Agustus 2021 | 12:46
Jokowi

Jokowi

GridHITS.id - Belum lama ini Presiden RI Joko Widodobaru saja RUU APBN 2022 di Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR, Senin (16/8/2021).

Dalam pidatonya, Jokowi tidak menyinggung soal kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun depan.

Jokowi memang ebih terfokus untuk menjelaskan secara singkat target belanja negara dan pendapatan negara.

Mengutip Kompas.com pun, dari semua target yang direncakanakan, tak sedikit pun kenaikan gaji PNS dibahas.

Dalam Buku Nota Keuangan, Rp 266,4 triliun miliar dialokasikan untuk belanja pegawai khusus kementerian/lembaga tahun depan.

"Pada tahun 2022, anggaran untuk belanja pegawai K/L dialokasikan sebesar Rp 266.413 miliar," sebut salinan Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2022, Senin (16/8/2021).

Baca Juga: Cara Cek Saldo BP Tapera PNS Aktif, Bisa Dilakukan Secara Online

Adapun anggaran tersebut digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan kinerja bagi para aparatur negara sesuai dengan capaian reformasi birokrasi dari masing-masing K/L.

Pemerintah juga menyebut, belanja pegawai merupakan salah satu perwujudan komitmen pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan aparatur negara sekaligus sebagai instrumen strategis untuk mendorong produktivitas dan kinerja.Tahun depan, kebijakan belanja pegawai pun diarahkan untuk empat poin.

Salah satu poinnya adalah peningkatan profesionalisme, integritas, dan produktivitas pegawai dalam memberikan pelayanan publik.

"Lalu, pengendalian belanja dengan tetap mempertahankan daya beli dan konsumsi aparatur negara,

Source : Kompas

Editor : Saeful Imam

Baca Lainnya

Latest