Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Banyak yang Bertanya, Ini Dia Kabar Penghapusan Tunjangan Kinerja PNS

Tito Gildas - Kamis, 30 September 2021 | 09:45
Penghapusan tunjangan kinerja PNS.
tribunnews

Penghapusan tunjangan kinerja PNS.

Keputusan tersebut ada dalam laporan rancangan undang-undang APBN 2022 yang tengah digodok pemerintah.

Adapun nilai penghematan tukin ini sebesar Rp10,8 triliun.

"Rencana pemenuhan dalam APBN 2022 ada penghematan Tukin G13/THR Rp10,8 triliun," tulis laporan yang dipaparkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga di Jakarta pada Selasa, 17 Agustus 2021.

Di sisi lain pemerintah berkomitmen untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2022 akan terus dilanjutkan.

Dalam hal ini pemerintah menitikberatkan pada dua pos, di antaranya adalah kesehatan dan perlindungan masyarakat.

Anggaran PEN ini merupakan stimulus fiskal dari pemerintah untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19.

Dana untuk PEN 2022 ini dikatakan Arilangga akan dialokasikan untuk kesehatan sebesar Rp148,1 triliun.

Sedangkan untuk perlindungan masyarakat Rp 153,7 triliun.

Airlangga berharap dengan anggaran APBN 2022, program kesehatan dan perlindungan masyarakat tetap terjaga.

"Selain daya beli tidak tertahan dapat berikan efek berganda sisi konsumsi," tandasnya.

Baca Juga: Ini Jumlah Gaji Pokok PNS Golongan 3A dan Tunjangan yang Didapat

Sebagai informasi, PNS akan mendapat gaji sesuai yang diatur dalam peraturan pemerintah (PP) yang telah beberapa kali berubah dan yang terakhir adalah PP No.15 Tahun 2019.

Source : tribunnews kontan

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x